Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Cabul

3 Kasus Cabul Terparah, Mulai Ayah Cabuli Dua Anak Kembar Sampai 2 Mahasiswa Eksekusi Gadis di Gubuk

Kasus pencabulan membuat heboh masyarakat, karena dilakukan oleh orang-orang terdekat. tiga di antaranya terbilang parah

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Istimewa
Korban pencabulan saat melapor ke kantor polisi 

"Mungkn karena malu aib ini terbongkar," ungkap Herdi.

Dari pengakuan korban, keduanya dipaksa melayani sang ayah secara bergantian.

Bahkan salah satu anak diminta untuk menjaga pintu ketika ayahnya melakukan aksi bejat itu.

Terakhir AS mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.

"Sang ayah sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kotamobagu," bebernya.

2. Dua Mahasiswa di Bolaang Uki Bergantian Cabuli Gadis Pinolisian di Sawah

Dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel.

Kejadian tersebut terjadi pada Maret 2019 di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV.

Keduanya mahasiswa di kampus yang sama, disalah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo.

Keduanya ditangkap setelah orang tua korban datang melaporkan hal ini ke polisi.

Ini Gubuk yang Dipakai 2 Mahasiswa Bolsel Perkosa Gadis Pinolosian
Ini Gubuk yang Dipakai 2 Mahasiswa Bolsel Perkosa Gadis Pinolosian (TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO)

Diketahui kedua pelaku pulang kampung dikarenakan sedang libur kuliah.

Kejadian inj berawal ketika JL mendapat pesan singkat dari korban melalui sosial media (facebook).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved