Hukum
22 Pakar Tim Hukum Wiranto Kaji Tutur Kata 13 Tokoh: Ucapan Senior PAN hingga Mantan Purn
Sejumlah tokoh tersebut dari Fahri Hamzah, Adian Napitupulu hingga Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim yang telah dibentuk Wiranto Kamis (9/5/2019) beranggotakan 22 pakar, terdiri dari berbagai pihak, dari staf Polhukam hingga anggota Polri.
Dikutip dari Kompas.com, seorang anggota, Romli Atmasasmita mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya telah dikaji oleh tim.
Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto telah bekerja meski sejumlah tokoh mengkritik tak diperlukan.
Sejumlah tokoh tersebut dari Fahri Hamzah, Adian Napitupulu hingga Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagian besar kritik yang dilayangkan lantaran lembaga hukum aparat kepolisian sudah cukup untuk melakukan tugas tersebut.
"Di rapat terakhir ada 13 tokoh dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Disebutkannya sejumlah tokoh tersebut, yakni mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Lalu Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen hingga Anggota Dewan Pertimbangan BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais.
"Sisanya saya tidak ingat," ujar dia.
Romli mengatakan tugas timnya adalah mengkaji aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian.
"Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia.
Meski begitu Romli enggan menjelaskan lebih jauh.

Penolakan sejumlah Tokoh
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait tim tersebut.
Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi narasumber di Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu(8/5/2019) malam.
Fahri menilai, tim pengkaji yang diusulkan oleh Wiranto itu hanya untuk kepentingan sesaat saja.
"Rupanya tim ini kan kepentingan sesaat untuk mengantisipasi hasil pemilu," kata Fahri Hamzah.
Fahri menilai, tim ini diusulkan karena adanya kecemasan pada sistem pemerintahan yang dinilai belum siap menghadapi segala situasi.
"Jadi ini rupanya ada semacam kecemasan seolah sistem yang ada ini belum siap untuk menghadapi segala situasi," kata Fahri.
"Padahal dalam 21 tahun ini kita telah membangun kelembagaan negara yang lengkap," sambung dia.
Fahri lantas menyebutkan, apa yang dicemaskan itu ia nilai sebagai hal yang tidak beralasan.
"Orang mau people power, mau demonstrasi, mau menolak kecurangan, mau protes dengan hasil, bahkan nanti tidak terima dengan hasil, itu hak rakyat," tegas Fahri.
"Itu hak orang untuk menolak, nggak usah dilarang-larang. Itu kebebasan berekspresi."
"Yang penting orang itu tidak berbuat kekerasan, tidak bakar-bakar, tidak merusak dan sebagainya, itu bebas. Dan itu dijamin oleh UUD," tandas dia.

Simak videonya mulai menit ke 30.40:
Dari barisan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Adian Napitupulu juga menilai tidak perlu adanya tim tersebut.
"Kalau menurut saya, tidak perlu yang kayak begitulah," kata Adian saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).
Menurutnya, lebih baik menegakkan aturan hukum yang sudah ada terkait ujaran kebencian.
"Kalau itu tidak butuh dibentuk sebuah lembaga baru, jalankan saja dan tegakkan saja mekanisme hukum kita. Kan ada sekian banyak pasal terkait dengan penghinaan, ucapan kebencian, dan bla bla bla, tegakkan saja itu," ujar anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu.

Komnas HAM
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) turut menolak Tim Asisten Hukum Nasional.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan bahwa pemerintah berusaha menarik persoalan hukum ke ranah politik.
Menurutnya tugas untuk melakukan penyidikan adalah tugas polisi, dikutip dari saluran Youtube Kompas TV.
"Artinya memang setelah diputuskan oleh kajian ini dinyatakan bahwa orang itu melanggar hukum pasti akan jalan (kasusnya). Dan itu syarat kriminalisasi," ujar Choirul kepada media di Kantor komnas HAM di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Ia mengatakan apabila yang membuat tim hukum adalah aparat kepolisian, pihaknya akan mendukung.
"Karena sebenarnya memang kebutuhannya adalah penegakan hukum cukup di kepolisian saja, kalau surat ini dikeluarkan oleh Kapolri, kita malah gabung, mungkin Kapolri butuh dukungan mempercepat proses dan sebagainnya," tutur Choirul.
"Tapi karena ini yang narik adalah Menteri Polhukam itu pendekatannya jadi politik, jadi politik memaksakan pendekatan hukum," imbuhnya.
"Menkopolhukam menarik persoalan hukum jadi persoalan politik yang mestinya dihindari. Karena itu cerminan dari karakter Orde Baru," sambungnya.
Berita Terkait:
Baca: Tim Hukum Bentukan Wiranto Awasi Amien Rais Cs
Baca: Ahmad Dhani: Kepada Para Tokoh Jangan Takut kepada Ancaman Wiranto
Baca: Wiranto Resmi Bentuk Tim Asistensi Hukum Menkopolhukam, Ada Mahfud MD, Ini Nama Lainnya!
Follow Instagram @tribun_manado :
Baca: Setelah Rayakan Kelulusan, Pelajar SMK Ini Terlibat Kecelakaan, Seorang Siswi Tewas Ditabrak Motor
Baca: VIRAL Rayakan Kelulusan, Irene Soenarno Siswi SMK Tewas Ditabrak Motor, Kondisi Pacarnya Sekarat!
Baca: Oknum Co-Ass di RS Kandou Diduga Tertidur Saat Menjaga Pasien, Bayi Prematur Meninggal Dunia
Berita Gosip Artis:
Baca: Luna Maya Sebut Pria Idamannya Berzodiak Virgo dan Pandai Bikin Lagu, Ariel Noah?
Baca: Kedekatan Gempita dan Sophia Latjuba Semakin Akrab, Ini Doa & Kode dari Netizen untuk Papa Gading
Baca: Ternyata Begini Perlakuan Fadel Islami Pada Kedua Anak Muzdalifah
Berita Nasional Lainnya:
Baca: TERBARU pemilu2019.kpu.go.id Real Count KPU Pilpres, 13/05/19 Pkl.16.00 WIB, 4 Daerah Sudah 100%
Baca: UPDATE pemilu2019.kpu.go.id Real Count KPU Pileg, 13/05/19 Pkl.07.30 WIB, Golkar & Gerindra Bersaing
Baca: Hasil Situng Resmi KPU C1 Pilpres 2019 di 8 Provinsi, 7 Daerah Didominasi Jokowi, Prabowo Tertinggal
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: 22 Pakar Hukum Bentukan Wiranto Kaji Ucapan 13 Tokoh: dari Amien Rais hingga Kivlan Zen
Subscribe Channel Youtube Tribun Manado :