Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Kisah Pilu Steve Emmanuel di Bui, Sempat Keracunan Hingga Jatuh Sakit

“Saya sakit dua kali. Keracunan makanan dan demam," kata Steve saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tribunnews.com
Salah Urat, Steve Emmanuel Kesulitan Menoleh, Lehernya Ditempel Koyo saat Sidang Kasus Narkoba 

"Ada barang buktinya, besok kita release," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).

2. Barang bukti yang diamankan

Anggota kepolisian dari Polresta Jakarta Barat menyita barang bukti berupa narkotika jenis kokain dengan berat 92,04 gram saat menangkap artis peran Steve Emmanuel.

"(Barang bukti) satu plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dengan berat brutto 92,04 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Selain kokain, polisi juga mengamankan satu buah botol kaca tempat menyimpan kokain dan satu buah alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama bullet.

Saat tim melakukan penggeledahan di aparteman Steve, lanjut Argo, polisi langsung mendapati bullet yang berada di saku celana kanannya.

Penggeledahan kemudian dilakukan ke seluruh kamar Steve.

"Lalu ditemukan barang bukti kokain yang dimasukkan ke dalam toples," ujar Argo.

3. Kokain dibawa Steve dari Belanda

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tersangka Steve Emmanuel membawa narkoba jenis kokain ke Indonesia dari Belanda dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018.

"Dia (Steve) membawa kokain ini dari Belanda tanggal 11 September 2018)," ujar Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, mengutip Kompas.com Kamis (27/12/2018).

Kokain yang Steve bawa sebanyak 100 gram.

Saat tiba di Indonesia, kata Hengki, Steve mengaku telah mengonsumsi kokain tersebut sebanyak 8 gram, sehingga dalam penangkapan Steve polisi hanya menemukan 92,04 gram saja.

"Pengakuannya dia konsumsi sendiri, tapi kami akan kembangkan kembali, (karena) 100 gram itu cukup banyak. Dia mengaku pakai 8 gram."

"Mengapa barang ini bisa lolos dari Belanda akan kami selidiki lagi. Kami akan lakukan kerja sama (dengan kepolisian Belanda), semoga enggak ada lagi modus-modus seperti ini ke depan (karena) 100 gram itu barang yang banyak untuk kokain," ujar Hengki.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved