Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Kisah Pilu Steve Emmanuel di Bui, Sempat Keracunan Hingga Jatuh Sakit

“Saya sakit dua kali. Keracunan makanan dan demam," kata Steve saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Tribunnews.com
Salah Urat, Steve Emmanuel Kesulitan Menoleh, Lehernya Ditempel Koyo saat Sidang Kasus Narkoba 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel terus bergulir.

Hingga kini, Steve Emmanuel menjalani masa tahanan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Tak mudah bagi Steve Emmanuel menjalani kehidupan di dalam penjara. Hari-harinya pun diceritakan sangat pilu.

Steve mengaku sempat sakit, hingga keracunan makanan.

Tak hanya itu, mantan suami Andi Soraya itu pun merasa tertekan selama berada di tahanan.

Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019), Steve mengaku sempat dua kali sakit.

“Saya sakit dua kali. Keracunan makanan dan demam. Mungkin karena hujan panas lalu hujan, panas hujan dan lain-lain,” katanya.

Steve menyebut, bui yang ia tempati kini jauh dari kata nyaman.

Sementara, ia mendambakan lingkungan yang higienis dan nyaman layaknya rumah.

“Saya di tempat yang tidak higienis. Kalau rumah kan sangat bersih,” katanya.

Tak hanya sakit, Steve Emmanuel juga mengaku merasa tertekan.

Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).
Steve Emmanuel saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

“Siapa pun, jika di penjara tidak akan nyaman,” ujarnya.

Steve kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Ia harus menjalani hukuman atas kasus narkotika sejak ditangkap Desember tahun lalu.

Steve Emmanuel bersama kuasa hukum
Steve Emmanuel bersama kuasa hukum (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA)

Hidung Memerah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved