Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kivlan Zen

Pendapat Kubu Prabowo Soal Dugaan Makar Kivlan Zen

Andre Rosiade, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sando angkat bicara terkait pencegahan ke luar negeri mantan Kepala Staf Komando Ca

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. 

Kivlan dilaporkan melanggar pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Baca: Cerita Calon Senator Milenial Jadi Champions, Cherish: Jangan Menyerah

Baca: Polri Bantah Menangkap Kivlan Zen, Ini Penjelasannya

Baca: Jumlah Pemilih Pada Pemilu 2019 di Kota Bitung Melebihi Target Nasional

Baca: Terkait Kasus Dugaan Makar, Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen Dicegah Polri ke Luar Negeri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata BPN Prabowo-Sandi Soal Pencekalan Kivlan Zen ke Luar Negeri.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved