Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencabulan

Siswi SD Bolsel Dicabuli Ayah Tiri & 2 Kakak Sampai Pingsan di Sekolah, Wajah Korban Selalu Pucat

Seorang siswi SD berinisial P menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya A (52) warga Kecamatan Helumo, Bolsel.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
poskotanews.com
ilustrasi korban kekerasan seksual 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi SD berinisial P menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya A (52) warga Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Tak hanya A, dua anaknya yakni M (27), dan R (23) ternyata ikut mencabuli adik mereka itu.

Bahkan, perbuatan tak terpuji itu juga turut dilakukan oleh kedua kaka

Dari data yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (9/5/2019) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Kasus ini terjadi sejak tahun 2013 hingga terbongkar pada akhir 2018 lalu.

Awalnya korban yang saat itu masih duduk dibangku SD selalu murung dan pingsan saat di sekolahnya.

Bahkan menurut penuturan para guru, korban selalu terlihat pucat saat berada di sekolah.

"Nah, satu ketika waktu korban ini pingsan lagi. Ada seorang guru yang bertanya kepada korban tentang apa yang terjadi. Anak ini pun memberanikan diri menceritakan kisah tragisnya," ujar Olin Tumuhu Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPKBP3A) Bolsel.

Mendengar pengakuan korban, sang guru kemudian memberitahukan hal ini kepada sang ibu.

"Ibunya sama sekali tidak tahu, karena ketiga pelaku melakukan hal itu saat sang ibu tak ada di rumah," beber Olin.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu yang dalam keadaan emosi lalu melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Bolaang Uki.

"Waktu itu polisi lalu mengamankan ketiga pelaku. Tapi nyaris ricuh, karena warga di desa korban sudah sangat marah," ungkapnya.

Baca: KRONOLOGI LENGKAP Kakak Beradik Diperkosa Ayah, Takut Anaknya Hamil si Ibu Kandung Malah Beri Pil KB

Baca: Seorang Gadis di Bolsel Dicabuli Ayah Tiri dan 2 Kakaknya Sejak SD

Saat ini ketiga pelaku sudah menerima vonis dari hakim di Pengadilan Kota Kotamobagu.

"Untuk sang ayah berinisial A (52) vonisnya 10 tahun 9 bulan, kalau kakaknya yang inisial M (27) vonisnya 8 tahun 9 bulan, sedangkan pelaku R (23) dapat hukuman 6 tahun 6 bulan," beber Olin.

Kasus Cabul di Kalimantan Timur

Jika di Bolsel Sulut kasus serupa tidak diketahui oleh sang ibu, berbeda lagi dengan kasus yang dialami dua kakak beradik di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Tak hanya harus menelan pil pahit.

Tapi dua gadis yang merupakan kakak adik yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur sebut Mawar Putih (19) Melati Putih (16) bukan nama sebenarnya itu juga harus menelan pil KB yang diberikan ibu kandung mereka.

Pil kontrasepsi (biasa disebut pil KB) adalah pil yang dikonsumsi harian yang mengandung hormon untuk mengubah cara kerja tubuh dan mencegah kehamilan.

Usut punya usut, pemberian pil KB kepada 2 gadis tersebut, sebagai bentuk menutupi perbuatan terlarang suaminya bernama Paijo (67), seorang buruh pabrik kayu asal Lampung yang bekerja di Palaran.

Tribunmanado.co.id, melansir dari Tribun Video, diberikan jika dua orang kakak beradik menjadi korban pencabulan selama bertahun-tahun oleh ayah mereka (Paijo).

Ulah nakal Paijo yang sebelumnya disebutkan sebagai ayah tiri telah mencabuli dua anak kandungnya selama tujuh tahun, yakni sejak 2012.

Yang lebih memilukan ternyata perbuatan bejat pelaku sudah diketahui oleh ibu kandung dari kedua gadis itu.

Nah bukan melaporkan ke kepolisian, sang ibu malah memberikan pil KB kepada dua buah hatinya itu agartidak hamil.

BERITA POPULER:

Baca: VIRAL VIDEO Pria Tua Menangis Ditilang Sat Lantas Polres Minsel: Tolong Tuhan, Kita Nyanda Ada Beras

Baca: VIDEO VIRAL Tak Terima Ditilang Sat Lantas Polres Minsel, Pria Ini Menangis: Tolong Kasiang Tuhan!

Motif sang ibu memberikan pil KB kepada kedua putrinya itu gegara ia takut ketika anaknya hamil dan perbuatan pelaku ketahuan maka otomatis sang suami akan mendekam dipenjara.

Hal inilah yang membuat ia takut jika sang suami tak bisa lagi memberi nafkah dia dan  ketiga anaknya. 

Dikutip dari RRI, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Samarinda Adji Suwignyo membenarkan adanya kasus hubungan inses tersebut.

"Perilaku bejat seorang ayah mencabuli dua anak dibawah umur terjadi lagi di Samarinda tepatnya di Palaran sangat mengerikan," terang Adji.

Disebutkan Adji bahwa kasus pencabulan yang telah terjadi selama tujuh tahun tersebut tebongkar karena korban cerita ke tetangga.

"Mereka sudah gak tahan lagi mba jadi mereka mulai cerita ketetangga yang dipercaya dan langsung dibawa kantor polisi dan visum sekarang kasus tengah diproses," kata Adji.

Kini pelaku telah ditangkap pihak kepolisian atas perbuatannya.

Atas kasus ini adji suwignyo menyebut perlu keseriusan dari semua pihak untuk dapat mengurai mengapa permasalahan ini kian meningkat bahkan dari banyak kasus yang terjadi pihak yang turut membantu prilaku pelaku adalah orang-orang terdekat.

Pada tahun 2019 ini Tegas Ketua KPAI Daerah Kota Samarinda kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dikota ini semakin tinggi. (Tribunmanado.co.id/Nie/Indri Fransiska Panigoro)

TONTON JUGA:

Follow Instagram Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved