Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Nelayan Asal Bitung Tewas Ditikam hingga Jatuh ke Selokan, Pelaku Malah Lakukan Hal Ini

Seorang nelayan asal Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Andre Rimper (23), tewas akibat luka tikaman yang parah di tubuhnya.

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/ISTIMEWA
korban penikaman 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang nelayan asal Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Andre Rimper (23), tewas akibat luka tikaman yang parah di tubuhnya. Kejadian tersebut terjadi pukul 03.00 Wita.

Andre ditikam Nofri Tatambihe (21), pengangguran asal Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga.

Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan beberapa luka tusukan di bagian belakang. 

Menurut keterangan saksi Charles (38) warga Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, sekitar pukul 02.30 Wita saksi mendengar ada sesuatu yang jatuh di jalan depan warungnya.

Ia pun keluar dan melihat korban dan pelaku saling berkejar-kejaran. Saksi menegur mereka dan pelaku mengancam dan mencabut sebilah pisau dari samping badannya.

Pada pukul 02.45 Wita, saksi sudah mendengar ada teriakan minta tolong dari korban yang sudah ditusuk oleh pelaku sampai jatuh ke selokan di samping jalan raya.

Bukannya menolong korban, pelaku malah melakukan yang tak patut diacungi jempol.

Ya dia melarikan diri.

Beruntung saat itu ada kelompok gendang sahur yang sedang berjalan dan menemukan korban di dalam parit dan menolong korban.

Baca: 2 Terduga Teroris Ditangkap di Bitung: Anak Buah Dalang Kerusuhan di Penjara Tempat Ahok Ditahan!

Serta menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.

Pihak keluarga dan kelompok gendang sahur pun langsung melapor ke Polsek Aertembaga.

Sekitar pukul 03.00 Wita, korban dilarikan ke RSUS Manembo-nembo oleh pihak keluarga dan Polsek Aertembaga untuk mendapatkan pertolongan.

Meski mendapat pertolongan medis, namun sekitar pukul 05.00 Wita, korban meninggal dunia di RSUD Manembo-nembo.

Kejadian ini terjadi karena pelaku dalam keadaan mabuk.

Belum diketahui apa motif pelaku dalam kejadian tersebut. Kasus ini pun sudah ditangani Polsek Aertembaga. (fin)

KRONOLOGI LENGKAP Penangkapan 2 Terduga Teroris di Pelabuhan Bitung, Ditangkap Pagi Pukul 05.45 Wita

Masih di Bitung, baru-baru ini tim gabungan Densus 88 Satuan Wilayah Papua, Satuan Wilayah Sulutenggo, dan Tim Wanteror Satbrimob Polda Sulut menangkap DPO terduga jaringan teroris di Terminal Penumpang Pelabuhan Samudra Bitung, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 05.45 Wita.

Kedua terduga teroris tersebut RH alias Edo alias Krio.

Terduga RH merupakan pria kelahiran Titirante, 28 Maret 1982, dan terduga Musa S, pria kelahiran Pulan Brandan, 3 Februari 1990.

Kedua terduga teroris tersebut kemudian dibawa ke Mako Brimob Sulawesi Utara.

Kronologi penangkapan keduanya yakni Tim gabungan Densus 88 Satuan Wilayah Papua, Satuan Wilayah Sulutenggo, dan Tim Wanteror Satbrimob Polda Sulut melakukan briefing pukul 23.00 Wita, beberapa jam sebelum penangkapan.

Pukul 02.00 Wita tim gabungan menuju ke Pelabuhan Samudra Bitung, pukul 02.20 Wita tim gabungan menempati posisi yang telah ditentukan.

Pukul 05.45 Wita tim gabungan melakukan penangkapan terhadap DPO terduga Teroris.

Selanjutnya untuk tersangka diamankan sementara di Mako Sat Brimob untuk pemeriksaan awal.

Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Menurut info yang saya dapat bahwa benar ada penangkapan terduga teroris di Pelabuhan Bitung," ujarnya Selasa (7/5/2019).

Sebelumnya melansir tribunnews.com, Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Penangkapan keduanya itu dilakukan awal Mei 2019.

Selain di Kota Cakalang Bitung, Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga terorsi lainnya d sejulmlah tempat di Jawa Barat, Sulawesi, Tegal hingga Jawa Tengah.

Rentetan penangkapan tersebut bermula dari operasi Densus 88 Antiteror Polri di Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (02/05/2019).

Dari operasi tersebut, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 2 orang terduga teroris di Bitung yakni RH dan M.

Dari hasil pengembangan keterangan yang di RH dan M, kemudian kepolisian menangkap seorang berinisial SL alias Abu Faisal di Kawasan Babelan, Bekasi, Sabtu (4/5/2019).

Pada hari yang sama, Densus 88 juga berhasil menangkap AN dan MC.

Jika AN ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi.

Sementara MC di amankan di Tegal, Jawa Tengah.

Berbagai keterangan dari para terduga kemudian dikembangkan.

Densus 88 kemudian bergerak, Minggu (5/4/2019) dini hari, ke kawasan RT01/RW01 Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (5/5/2019) dan berhasil mengamankan 2 orang terduga teroris.

Dari penangkapan tersebut diamankan 3 orang terduga teroris berinisial MI, IF alias Samuel, dan T.

Total terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 yakni ada  8 orang.

Diketahui dua orang terduga teroris di Bitung RH dan M ini akan bergabung dengan kelompok yang di Poso.

Keduanya merupakan anak buah SL yang hendak bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso.

SL sendiri sebelumnya melarikan diri setelah diketahui menjadi aktor penggerak sel teroris ketika kerusuhan terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Baca: Rencana & Keterlibatan Terduga Teroris di Sulawesi Utara, Diringkus Densus 88 Antiteror Polri Bitung

Baca: 8 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, 2 Orang Terduga Diamankan di Bitung Sulawesi Utara

Baca: Puasa Dalam Ketakutan Teror Chistchurch , Berikut Hak Khusus Muslim di Selandia Baru Pada Ramadan

Sejumlah anggota Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan terhadap dua terduga teroris di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5/2019).
Sejumlah anggota Densus 88 Anti Teror melakukan penggerebekan terhadap dua terduga teroris di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/5/2019). (ISTIMEWA)

SL kemudian melarikan diri ke Papua untuk melakukan latihan dan membentuk sel teroris baru.

Dari sana, SL membagi dua kelompoknya.

Pertama untuk menuju Bekasi dan kedua untuk bergabung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso.

"Kemudian mereka lari ke Papua, membentuk sel di Papua, mereka membentuk 2 sel. Pertama menuju ke Bekasi, kemudian kelompok kedua akan bergabung ke Poso," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

SL diketahui sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Kelompok yang dipimpin SL merupakan jaringan terstruktur dan gerakannya sudah termonitor sejak 2014.

Kelompok SL ini berbaiat kepada Pimpinan JAD Indonesia, Oman Abdurrahman

SL pun terlibat dalam sejumlah aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.

Pada 2017, SL mengikuti pertemuan di Lamongan untuk melancarkan aksi di Jakarta khususnya terkait peristiwa bom Thamrin.

Kemudian, peran dari AN dan MC dalam kelompok tersebut adalah menyembunyikan SL.

Sementara 3 terduga teroris lain MI, IF alias Samuel, dan T merupakan anggota JAD yang dipimpina SL

IF alias Samuel diketahui memiliki kemampuan merakit bom yang lebih senior," kata dia.

Dalam penyergapan tersebut, T tewas saat dilakukan penangkapan.

Dedi mengatakan yang bersangkutan sempat diberikan tembakan terukur lantaran melawan dan akan melempar bom saat akan ditangkap.

"Adapun pelaku terakhir adalah T yang ditangkap Densus. (T) Melakukan perlawanan dengan melempar bom, sehingga dilakukan (tindakan tegas) melumpuhkan yang bersangkutan. Yang bersangkutan tertembak dan bomnya meledak," kata Dedi. (Tribunmanado.co.id/Fin/Ind)

Tonton dan subscribe channnel Tribun Manado: 

Follow Instagram Tribun Manado:

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved