VIRAL MEDSOS
Sanksi Berat yang Diterima Oknum Pilot Lion Air yang Tampar dan Tonjok Staf Hotel
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG
Editor:
Indry Panigoro
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR (28), yang menjadi korban pemukulan seorang pilot Lion Air melaporkan kasus penganiayaan tersebut di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019).
Aksi pilot yang kurang menyenangkan ini sudah ditanggapi oleh pihak Lion Air.
Melansir dari Kompas.com, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.
Hal tersebut membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded. (*)
Artikel ini telah tayang di pop.grid.id
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Video Oknum Pilot Lion Air Main Tampar Staf Hotel Viral, Ini Sanksi Berat yang Diterimanya,
Tonton:
Follow Instagram Tribun Manado:
Berita Terkait