Satreskrim Polres Kotamobagu Tangkap Tersangka Curanmor, Tersangka Juga Bobol Rumah Curi HP
Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Kepolisian Resor Kotamobagu menangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Satreskrim Polres Kotamobagu Tangkap Tersangka Curanmor, Tersangka Juga Bobol Rumah Curi HP
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Kepolisian Resor Kotamobagu menangkap satu orang tersangka yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran rumah di wilayah Kotamobagu.
"Satu orang tersangka kita tangkap tadi malam Selasa 30 April 2019 Pukul 22.00 Wita di Depan Alfamart Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim," ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Aswar Nur kepada Tribun Manado, Rabu (01/05/2019).
Satu tersangka tersebut yakni WG (38), pekerjaan Sopir alamat Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolmong.
Tersangka WG diamankan bersama barang bukti satu unit hanphone merk Samsung A7.
Baca: Tersangka Curanmor Asal Gorontalo Tak Berkutik Ditangan Timsus Polsek Bolaang Uki
Baca: Diduga Kelelahan dan Masih Mabuk Obat, Tersangka Curanmor Tak Sadarkan Diri Berjam-jam
Penangkapan tersangka WG dilakukan setelah melakukan interogasi terhadap tersangka lain yakni AL yang ditangkap oleh Polsek Lolak.
"Hasil pemeriksaan bahwa tersangka AL melakukan pencurian bermotor bersama-sama dengan WG. Sehingga tim langsung memburu WG," ujar kasat.
Kronologi penangkapan yakni pada Pukul 22.00 Wita tim mendapat informasi bahwa lelaki WG berada di minimarket Bangunan Wuwuk.
Sehingga tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK menuju lokasi dan lngsung meringkus WG tanpa ada perlawanan.
"Sekanjutnya tim melakukan interogasi/pengembangan dan berhasil mengungkap tentang pencurian hanphone dengan cara bongkar rumah. TKP-nya di Jalan Kembang Kelurahan Gogagoman," ujar Kasat.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung diamankan di Mapolres Kotamobagu.
"Kita akan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan kasus menonjol di wilayah Polres Kotamobagu," ujar kasat. (dik)
