Tersangka Curanmor Asal Gorontalo Tak Berkutik Ditangan Timsus Polsek Bolaang Uki
Tim khusus (Timsus) Polsek Urban Bolaang Uki yang dinahkodai Kapolsek Kompol Baharudin Samin, berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Tersangka Curanmor Asal Gorontalo Tak Berkutik Ditangan Timsus Polsek Bolaang Uki
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Tim khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Bolaang Uki yang dinahkodai Kapolsek Kompol Baharudin Samin, berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AM di Desa Donggala, Kabupaten Limboto, Provinsi Gorontalo.
Kapolsek kepada awak media mengatakan, AM merupakan tersangka pencuri sepeda motor dan handphone yang terjadi di Desa Salongo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Baca: TERUNGKAP Dibalik Video Julurkan Lidah Enjelika Bersama Nisan Sang Kekasih, Sempat Viral di Facebook
Adapun perburuan AM, dipimpin langsung oleh Iptu Niko Tulandi bersama personil reskrim.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tersangka berada di Desa Donggala Kecamatan Isimu,” ujar Kapolsek, Senin (15/4/2019).
Baca: Perhatikan! Ini Prosedur Mencoblos Surat Suara yang Benar (Sah) Pemilu 2019
Penangkapan tersangka yang meresahkan masyarakat ini, hanya berlangsung dalam kurun waktu 1×24 jam.
Dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor.
“Nah, saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Urban kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jangan sampai ada kaitannya dengan jaringan besar," bebernya.
Baca: Heboh Mayat Perempuan Tanpa Busana Terdampar di Bendungan
Belajar dari pengalaman ini, Kapolsek mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada agar dapat mengawasi barang-barang seperti sepeda motor dan sebagainya.
“Minimal di rumah saat motor terparkir harus dikunci setir,” pungkasnya. (nie)
