Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Talaud

10 Fakta Bupati Talaud SWM: Saran Pasang Bendera Filipina, Berseteru dengan PDIP hingga Indisipliner

Sebelum ditangkap KPK bupati cantik yang dikenal dengan gaya yang bak super model itu memang terkenal dengan berbagai kontroversinya.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado
Sri Wahyumi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Selasa (30/04/2019) warga Bumi Nyiur Melambai Sulut dihebohkan dengan penangkapan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan kepala Bumi Porodisa itu diduga karena terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud, Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Selasa (30/4/2019) pagi

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.

Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex.

Diintip Tribunnews.com dari situs acch.kpk.go.id‎, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.

Sebelum ditangkap KPK, bupati cantik yang dikenal dengan gaya yang bak super model itu memang terkenal dengan berbagai kontroversinya.

Selain ia pernah berseteru dengan partai penguasa, SMW juga kerap membuat kontorversi lainnya.

Berikut rangkuman Tribunmanado.co.id, 10 fakta tentang Sri Wahyumi Manalip:

Baca: Bupati Talaud Ditangkap KPK, Diduga Terima Gratifikasi Barang Mewah, Punya 7 Kendaraan Keren!

Baca: Terjaring OTT KPK, Deretan Tindak Kontroversial Sri Wahyumi sebagai Bupati Talaud

1. Pernah Ditegur Gubernur Karena Laksanakan APBD Tak Sesuai Hasil Konsultasi

Pelaksanaan APBD 2015 Tak Sesuai Hasil Konsultasi, ini merupakan satu kesalahan lain yang terakumulasi yakni ketika 2015 lalu, Bupati Sri melaksanakan APBD tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke TAPD Pemprov Sulut. 

Bupati SWM diberikan surat teguran tertulis oleh Gubernur SH Sarundajang.    

2. SWM Berseteru dengan PDIP Hingga Dipecat sebagai Kader

Siapa sangka Bupati perempuan pertama di Talaud ini ternyata pernah berseteru dengan Partai Penguasa.

Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.

Bahkan PDIP memercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.

Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati SWM akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini, puncaknya Agustus 2017 Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.

3. Mutasi 305 Pejabat Setelah Pilkada

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip kembali memantik kontroversi.

Bupati cantik ini memutasi pejabat  di Pemkab Talaud tak lama setelah Pilkada usai.

305 ASN esleon II, III dan IV di-nonjob-kan.

Padahal sesuai UU melarang usai Pilkada, kepala daerah melakukan mutasi.

"Mutasi ini juga sudah dilarang oleh Mendagri tapi tetap dilaksanakan pada 19 Juli 2018, padahal surat Kemendagri keluar 18 Juli 2018," kata Jemmy.

Kasus ini membuat SWM kembali bersitegang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum melakukan mutasi Pemkab Talaud mengirim permohonan izin untuk melakukan mutasi jabatan. Namun, lewat surat balasan Kemendagri menolak rencana itu.

Sesuai surat yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sonny Sumarsono, mutasi usai Pilkada melanggar UU.

Dalam ketentuan pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan Mendagri.

4. Sarankan Masyarakat Kibarkan Bendera Filipina  

Kasus Bupati SWM menyarankan masyarakat Talaud memasang bendera Filipina sebagai protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya    

5. Dinonaktifkan Kemendagri Karena ke Luar Negeri Tanpa Izin 

Sri Wahyumi Manalip Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara dinonaktifkan sebagai Bupati.
Hal ini setelah keluar Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan Mendagri nomor 131.71-17 tahun 2018 itu menerangkan tentang pemberhentian sementara Bupati Kepulauan Talaud.

Bupati Talaud diberhentikan sementara karena melanggar undang-undang.

Kasus ini mencuat setelah Bupati Sri Wahyumi Manalip mengadakan perjalanan ke luar negeri dari 13 September 2017 hingga 20 Oktober 2017.

Keberangkatan Bupati ke Amerika ternyata tak dilengkapi surat izin dari Gubernur diketahui Menteri Dalam Negeri.

Tim Kemendagri pun turun untuk menyelidiki kasus ini. Meski ke luar negeri dengan biaya sendiri,  ternyata tak menyelamatkan  Sri Wahyumi dari sanksi nonaktif selama 3 bulan.

Sesuai ketentuan pasal 76 huruf i dan huruf j UU nomor 23  tahun 2014 tentang pemerintah daerah

Kepada daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan keluar negeri tanpa izin dari menteri, dan meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut, atau tidak berturut-turut dalam waktu 1 bulan tanpa izin menteri untuk gubernur dan wakil gubernur, serta tanpa izin gubernur untuk Bupati dan Wakil Bupati, atau wali kota dan wakil wali kota.

Surat ini berlaku sejak ditandatangani tepatnya 5 Januari 2018. 

Baca: KPK Tetapkan Bupati Talaud sebagai Tersangka

Baca: Bupati Talaud Kebingungan di Kantor KPK

6. Meninggalkan Daerah Usai Pilkada 2018 Tanpa Izin

Pilkada Talaud yang dihelat 2018 memenangkan Elly Lasut sebagai Bupati baru.

Petahana Sri Wahyumi Manalip kalah

SWM meninggalkan daerah tanpa izin Gubernur selama 11 hari berturut-turut dari 28 Juni sampai 8 Juli 2018 pascapilkada, padahal daerah membutuhkan figur pemimpin yang mempersatukan.

Pasca Pilkada terjadi demonstrasi dan keributan yang membuat warga terluka. 

7. Punya 7 Kendaraan Keren

Bupati Talaud Naik Jet Ski
Bupati Talaud Naik Jet Ski (istimewa/ FB)

Sri Wahyumi Manalip terakhir melaporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018.

Ketika itu, Sri Wahyumi Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.

Adapun harta yang dimiliki Sri Wahyumi Manalip terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.

Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan.

Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.

Sri Wahyumi Manalip pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000.

Sri Wahyumi Manalip pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.

8. Disebut Indisipliner oleh Kemendagri 

Kementerian Dalam Negeri tidak merasa kaget terhadap penangkapan Bupati Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, rekam jejak bupati tersebut selalu bermasalah.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Selasa (30/4/2019), mengatakan, penangkapan Sri Wahyumi sebenarnya sudah dapat diprediksi karena dia terkenal sangat indisipliner.

Setidaknya, ada dua masalah yang pernah membelit Bupati Talaud tersebut.

Pertama, Sri Wahyumi pernah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Mendagri Tjahjo Kumolo selama Januari-April 2018 lantaran pergi ke Amerika Serikat tanpa seizin Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada akhir 2017 lalu

Kedua, Sri Wahyumi pernah memutasi sebanyak 305 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Talaud tak lama setelah pergelaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (PIlkada) Serentak 2018.

Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN melarang proses pemutasian tanpa memperhatikan prinsip akuntabilitas tersebut.

“Jadi, ketika ada aktor-aktor yang tidak patuh itu adalah embrio dari persolan-persoalan berikutnya. Dan hari ini, ditangkap, kan. Bupati ini memang sangat terkenal indisipliner dan ngeyel,” tutur Akmal

9. Ditangkap KPK

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB.
Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam. Wahyumi tiba dengan menggunakan mobil tim KPK sekitar pukul 20.17 WIB. ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

Diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud, Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Selasa (30/4/2019) pagi.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.

Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex.

Diintip Tribunnews.com dari situs acch.kpk.go.id‎, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.

Sri ditangkap atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Ia ditangkap pukul 11.20 Wita, di Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengakui adanya penangkapan ketua DPC Hanura tersebut.

"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan‎," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).

DPC Partai Hanura menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK, yang berlangsung Selasa hari ini sebanyak lima orang personel KPK dibantu petugas Brimob.

Dia menyebut Sri Wahyumi sudah tiba di bandara Sam Ratulangi Manado pada Selasa pukul 13.00 Wita dan sedang menunggu keberangkatan ke Jakarta.

Orang dekat Bupati Talaud ini mengaku terakhir melakukan komunikasi dengan Bupati terkait pleno KPU tentang saksi‎.

Katanya, Bupati cantik ini akan melaksanakan tugas sebagai bupati pada Selasa hari ini tapi kemudian ditangkap KPK. 

10. Aktif di Media Sosial

Selain ia dikenal dengan kecantikannya, Sri Wahyumi Manalip juga dikenal dengan keaktifannya dalam bermedia sosial.

Bupati cantik yang memimpin Talaud itu terpantau memang menjadi netizen pengguna media sosial yang rutin mengabadikan momennya saat sedang tugas ataupun tidak untuk selanjutnya foto-foto itu ia bagikan ke media sosial seperti Facebook ataupun Instagram.

Penasaran seperti apa si potret bupati cantik ini, berikut Tribunmanado.co.id lampirkan potret cantiknya Bupati Talaud yang 'super model' itu.

Ada foto yang saat ia mengenakan pakaian dinas, ada juga menggunakan pakaian biasa hingga ada foto yang saat ia sedang menembak. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska/RyoCrz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved