Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Talaud

10 Fakta Bupati Talaud SWM: Saran Pasang Bendera Filipina, Berseteru dengan PDIP hingga Indisipliner

Sebelum ditangkap KPK bupati cantik yang dikenal dengan gaya yang bak super model itu memang terkenal dengan berbagai kontroversinya.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
Tribun Manado
Sri Wahyumi 

Sempat ‘mesra’ dengan PDIP, Bupati SWM akhirnya berserteru dengan partai berlambang banteng ini, puncaknya Agustus 2017 Bupati Sri dipecat sebagai kader PDIP.

3. Mutasi 305 Pejabat Setelah Pilkada

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip kembali memantik kontroversi.

Bupati cantik ini memutasi pejabat  di Pemkab Talaud tak lama setelah Pilkada usai.

305 ASN esleon II, III dan IV di-nonjob-kan.

Padahal sesuai UU melarang usai Pilkada, kepala daerah melakukan mutasi.

"Mutasi ini juga sudah dilarang oleh Mendagri tapi tetap dilaksanakan pada 19 Juli 2018, padahal surat Kemendagri keluar 18 Juli 2018," kata Jemmy.

Kasus ini membuat SWM kembali bersitegang dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelum melakukan mutasi Pemkab Talaud mengirim permohonan izin untuk melakukan mutasi jabatan. Namun, lewat surat balasan Kemendagri menolak rencana itu.

Sesuai surat yang disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sonny Sumarsono, mutasi usai Pilkada melanggar UU.

Dalam ketentuan pasal 71 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan Mendagri.

4. Sarankan Masyarakat Kibarkan Bendera Filipina  

Kasus Bupati SWM menyarankan masyarakat Talaud memasang bendera Filipina sebagai protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya    

5. Dinonaktifkan Kemendagri Karena ke Luar Negeri Tanpa Izin 

Sri Wahyumi Manalip Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara dinonaktifkan sebagai Bupati.
Hal ini setelah keluar Surat keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved