Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UPDATE REAL COUNT KPU Pilpres, Data Masuk 57,8%: Jokowi Tetap Ungguli Prabowo

Simak hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU suara masuk 57,84 persen per Selasa (30/4/2019)

Editor: Rhendi Umar
Tribun Jateng
Jokowi dan Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU suara masuk 57,84 persen per Selasa (30/4/2019) pukul 21.00 WIB berikut!

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara kedua capres, Joko Widodo (Jokowi) vs Prabowo Subianto di Pilpres 2019 oleh KPU dapat dipantau di laman resmi KPU.

KPU secara manual melakukan penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019.

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU terbagi dalam 35 wilayah pemilihan.

Jumlah total pemilihan terbagi menjadi 35 wilayah, yakni 34 provinsi di Indonesia dan pemilu luar negeri.

Baca: BREAKING NEWS: Bupati Talaud Sri Wahyumi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Berikut hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU per Kamis (25/4/2019).

(Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU berikut ini belum merupakan hasil final, sebab data yang terkumpul baru 57,84 persen)

HAsil KPU Selasa 30 April pukul 21.00 WIB
HAsil KPU Selasa 30 April pukul 21.00 WIB

Data terkumpul dari : 470.849 dari 813.350 TPS (57.844 Persen)   

Secara keseluruhan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 49.643.028 suara atau 56,04 persen.

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 38.937.990 suara atau 43,96 persen.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

per wilayah
Perhitungan KPU Per wilayah, 30 April Pukul 21.00 WIB

Jika data baru terkumpul sekian persen, kapan pengumuman resmi KPU terkait hasil Pilpres 2019?

Pertanyaan itu tentu ada di benak semua warga negara Indonesia setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilihan umum atau Pemilu 2019.

Pemungutan suara atau pencoblosan telah dilakukan pada 17 April 2019 kemarin.

Baca: Kemenko PMK RI Kunjungan Lapangan dan Dialog di Kota Tomohon soal Penatalayanan Penanganan Bencana

Namun, terdapat sejumlah daerah yang belum melakukan pemungutan suara akibat adanya masalah teknik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved