Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Beber Babuk yang Disita dari Bupati Sri Wahyumi: Ada Uang Rp 500 Juta, Jam Tangan Rp 200 Juta

KPK mengungkap barang bukti yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews.com
Bupati Talaud Ditangkap KPK 

Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.

"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.

Katanya saat mendengar informasi penangkapan dia langsung keluar.

"Kita masih menunggu informasi ini, kabag hukum (mengurus)," katanya.

Dia memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kedati ada penangkapan Bupati Talaud.

Jam Rolex

Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT yang menjaring Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian juga ada arloji Rolex," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019). (Tribunnews.com/ Dennis Destryawan)

Sebelumnya diwartakan, tim penindakan KPK melaksanakan giat operasi tangkap tangan di Manado, Selasa (30/4) pagi.

Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk Sri Wahyumi.

Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat ini mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.

Ia menerangkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta.

Baca: Bupati Talaud Sri Wahyumi Kepala Daerah Sulut ke-4 yang Ditangkap KPK, Berikut Daftarnya

Dalam giat OTT itu, ujar Febri, tim mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah. Untuk saat ini, informasi ini dulu yang bisa disampaikan," ungkap Febri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved