Seleb
Sayembara: Yang Bisa Temukan Rian Subroto Dapat Hadiah Umroh Dari Pihak Vanessa Angel
"Polisi harus serius mencari Rian. Karena menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan."
Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan, bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian Subroto ini tidak pernah ada di Lumajang Jawa Timur.
Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Kabupaten Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang.
Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini.
Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," bebernya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.
"Ya nggak masalah. Yang penting si Rian Subroto cepat ketemu," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," katanya, Rabu (24/4/2019).
Namun, hingga kini Rian Subroto si pengusaha tambang yang menggunakan jasa prostitusi online Vanessa Angel masih berstatus saksi.
Meski saksi, namun Rian Subroto wajib hadir dalam persidangan, karena dia terlibat langsung dalam perkara kasus prostutisi online yang menghebohkan ini.