Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IBU JUAL ANAK

VIDEO Anak 5 Tahun Dijadikan PSK oleh Ibunya, Ayah Kandung Jadi Pelanggan, Terungkap Tarif si Bocah!

Persetubuhan itu berawal dari ulah sang ibu yang tega menjual bocah itu ke pria idung belang. Namun tak disangka, pria yang memesan bocah itu ayahnya

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
Kompas.com
Ilustrasi. 

"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celana dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.

Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.

Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.

"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.

Bocah 7 Tahun Ungkap Hendak Diperkosa Ayah, Berawal dari Ibu yang Curiga Anak Menangis saat Kencing 1
Bocah 7 Tahun Ungkap Hendak Diperkosa Ayah, Berawal dari Ibu yang Curiga Anak Menangis saat Kencing 1 (ilustrasi)

Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.

Bapak Perkosa 3 Anaknya yang Masih Berusia 1 hingga 5 Tahun, Ibu Sempat Tak Percaya
Bapak Perkosa 3 Anaknya yang Masih Berusia 1 hingga 5 Tahun, Ibu Sempat Tak Percaya (YOUTUBE)

Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.

Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.

Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.

Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.

Baca: Gunakan Dasi dan Sabuk, Siswa SMP Jerat Temannya Hingga Tewas, Ini Motifnya

Baca: Pelajar SMP Ini Dibunuh Temannya Pakai Ikat Pinggang dan Dasi, Seperti ini Dugaan Motif Pelaku

Baca: Waduh, Anak SD dan Siswa SMP Terpaksa Dinikahkan Orang Tua, Karena Hal Ini

Baca: Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Tetangganya yang Masih SMP, Ngaku Suka Sama Suka

"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.

Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.

Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.

"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.

Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.

(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

BACA JUGA BERITA MENARIK DI BAWAH INI:

 

TONTON JUGA:

Follow Instagram Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved