Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IBU JUAL ANAK

VIDEO Anak 5 Tahun Dijadikan PSK oleh Ibunya, Ayah Kandung Jadi Pelanggan, Terungkap Tarif si Bocah!

Persetubuhan itu berawal dari ulah sang ibu yang tega menjual bocah itu ke pria idung belang. Namun tak disangka, pria yang memesan bocah itu ayahnya

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
Kompas.com
Ilustrasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib malang menimpa seorang bocah di Thailand.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin peribahasa itu sangat cocok menggambarkan apa yang dialami oleh bocah sebut saja Kembang (5), (bukan nama sebenarnya).

Bocah lima tahun itu tak hanya dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh ibu kandungnya.

Tapi juga Ia tak diakui oleh ayah kandungnya.

Parahnya lagi gadis kecil itu malah disetubuhi oleh sang ayah.

Persetubuhan itu berawal dari ulah sang ibu yang tega menjual bocah itu ke pria idung belang.

Namun tak disangka, pria yang memesan bocah itu ternyata adalah ayah biologis dari sang anak.

Wanita berusia 28 tahun itupun ditangkap di Chachoengsao, Thailand, karena diduga menjual putrinya yang berusia lima tahun untuk berhubungan badan.

Tribunmanado.co.id mengutip dari Tribun Video dari The Nation, pelaku (ibu kembang) mengaku kepada polisi bahwa putrinya dibeli oleh seorang pria berusia 52 tahun yang dipanggil dengan sebutan "Winai".

Wanita berusia 28 tahun dan pria 51 tahun tersebut ditangkap polisi ketika melakukan transaksi.

Pria dengan sebutan nama Winai itu pun mengagetkan polisi.

Bagaimana tidak usut punya usut pria itu ternyata ayah kandung dari si bocah yang dijual oleh ibunya itu.

Keduanya ditangkap di sebuah daerah pinggiran di Tambon Nong Yao, distrik Phanom Sarakham, dekat bangkok, Minggu (22/4/2019).

Yang lebih pedih darinkisah bocah malang itu ternyata sang ibu itu rutin menjual anak yang seharusnya seusianya harus duduk dibangku sekolah.

BERITA POPULER:

Baca: VIDEO Masturbasi Diduga 10 Artis dan 2 Atlet, Ini Nama Lengkap, Durasi Video dan Gaya yang Digunakan

Baca: Nama Lengkap 12 Publik Figur yang Diduga Rekam Video Masturbasi, 3 Pria Dekat dengan Lucinta Luna

Baca: 9 Publik Figur Diduga buat Video Masturbasi, 2 Orang Berdarah Manado,1 Atlet Harus Ditenangkan Pacar

Tak hanya sekali dua kai saja.

Sang 'mama' itu menurut laporan ternyata telah membawa anaknya dua kali seminggu utuk dianiaya dan diperkosa oleh pelanggan.

Upah yang diterima boah itu pun tak masuk akal.

Bocah sekecil itu dijual ibunya dan sang ibu diduga menerima 200-300 baht atau sekitar Rp80ribu hingga Rp90 ribu setiap kali menjual putrinya

Kepada polisi, ibu korban menggatakan melakukan hubungan seksual dengan "Winai" beberapa tahun lalu dan kemudian melahitkan bayi perempuan.

Ibu korban juga mengaku telah memberitahu "Winai" bahwa bocah yang diajak berhubungan badan itu anak kandungnya.

Namun Winai menolak menerimanya dan dia telah kemudian membayar pria lain untuk menandatangani akta kelahiran untuk anak tersebut.

Sang ibu didakwa dengan pasal perdagangan anak untuk pelacuran, penahanan ilegal dan pemaksaan terhadap anak.

Sementara laki-laki itu dituduh memerkosa anak di bawah 16 tahun dan penganiayaan anak di bawah 15 tahun.

Sementara korban kini dirawat oleh Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia.

Kasus tersebut kini dalam penyelidikan dan menjadi perhatian otoritas Thailand setelah pengaduan diajukan ke Dhamrongtham Centre atas dugaan pelecehan anak. 

VIDEO:

Di Indonesia

Sementara itu, di Indonesia, seorang pria inisial JM (43), di salah satu Kecamatan di Kupang, NTT tega mencabuli buah hatinya yang masih berusia 12 tahun.

Bahkan aksi tak terpuji itu dilakukan selama bertahun-tahun.

Korban yang masih duduk dibangku sekolah SMP itu tak bisa berbuat apa-apa saat ayah kandungnya memintanya untuk melayani nafsu bejat sang ayah.

Siswi SMP
Siswi SMP (KolaseTribunmanado.co.id/ist)

Menurut pengakuan gadis malang itu, dia sering mendapat perlakuan seksual sedarah itu rutin setiap bulan dari sang ayah.

Sang ayah kandung JM (43) yang tinggal satu rumah dengan korban, rutin melakukan aksi tak terpuji itu setiap kali ia dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Baca: Tinggal Berdua di Dalam Kamar Kos, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Berkali-kali oleh Ayah Kandungnya

Baca: Ditinggal Ibu Merantau, Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Kandung: Rutin Dilakukan Setiap Bulan

Bahkan, saat main, sang ayah meminta tak hanya satu atau dua kali saja.

Sang ayah meminta jatah lebih dari dua kali dan dalam waktu yang lama.

Korban yang ditinggal ibu kandungnya bekerja di luar negeri terpaksa mengikuti nafsu bejat ayahnya karena sering diancam jika tidak patuh.

Perbuatan sang ayah itu dilakukan di dalam kamar kos yang mereka tempati berdua.

Kasus ini terungkap setelah sang anak sudah tidak tahan lagi terhadap perlakuan ayah yang seharusnya melindungi dirinya itu.

IJM kemudian menceritakan apa yang ia alami itu kepada ibunya melalui telepon. 

Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.

Sang paman pun langsung melihat kondisi sang keponakan.

Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.

Sang paman kemudian membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019), menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani birahi ayahnya lebih dari dua kali.

Dan itu katanya telah berlangsung lama.

"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celana dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.

Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.

Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.

"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.

Bocah 7 Tahun Ungkap Hendak Diperkosa Ayah, Berawal dari Ibu yang Curiga Anak Menangis saat Kencing 1
Bocah 7 Tahun Ungkap Hendak Diperkosa Ayah, Berawal dari Ibu yang Curiga Anak Menangis saat Kencing 1 (ilustrasi)

Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.

Bapak Perkosa 3 Anaknya yang Masih Berusia 1 hingga 5 Tahun, Ibu Sempat Tak Percaya
Bapak Perkosa 3 Anaknya yang Masih Berusia 1 hingga 5 Tahun, Ibu Sempat Tak Percaya (YOUTUBE)

Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.

Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.

Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.

Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.

Baca: Gunakan Dasi dan Sabuk, Siswa SMP Jerat Temannya Hingga Tewas, Ini Motifnya

Baca: Pelajar SMP Ini Dibunuh Temannya Pakai Ikat Pinggang dan Dasi, Seperti ini Dugaan Motif Pelaku

Baca: Waduh, Anak SD dan Siswa SMP Terpaksa Dinikahkan Orang Tua, Karena Hal Ini

Baca: Sopir Angkot Ini Ditangkap Polisi Lantaran Cabuli Tetangganya yang Masih SMP, Ngaku Suka Sama Suka

"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.

Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.

Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.

"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.

Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.

(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)

BACA JUGA BERITA MENARIK DI BAWAH INI:

 

TONTON JUGA:

Follow Instagram Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved