KPK Minta Sofyan Basir Kooperatif: Muhammad Ali Jadi PLT Dirut PLN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Dirut PLN Sofyan Basir bersikap kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Menurut dia, penetapan Plt Dirut PLN, selain karena Sofyan Basir menjadi tersangka, juga untuk memastikan operasional perusahaan berjalan seperti biasa.
Muhammad Ali adalah pria kelahiran Purworejo pada 1961 dan menamatkan studi Sarjana Jurusan Hukum Perdata di Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelum terpilih sebagai salah satu Direksi PLN dirinya bertugas sebagai Koordinator Bisnis Ritel di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (BBRI).
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Pemimpin Wilayah BRI Yogyakarta pada 2014 dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Kantor Pusat pada 2010. Ia mulai berkarir di BRI sejak 1998.
Menurut data profil direksi PLN, Ali kemudian sempat beberapa kali menjadi pimpinan cabang kantor cabang BRI di beberapa daerah. Dia juga pernah menjabar sebagai kepala divisi sekretariat perusahaan kantor pusat BRI pada 2010. Terakhir dia menjabat sebagai koordinator bisnis ritel BRI sampai dengan 2015.
Pada Oktober 2015, ia kemudian diangkat sebagai salah satu direktur PLN dan selanjutnya diangkat sebagai direktur human capital management PLN sejak 24 Juli 2017. (Tribun Network/fel/ham/wly)