Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Minta Sofyan Basir Kooperatif: Muhammad Ali Jadi PLT Dirut PLN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Dirut PLN Sofyan Basir bersikap kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan (kiri) bersama Dirut PLN Sofyan Basir (kanan) mengunjungi Pusat Pengatur Beban Jawa-Bali (P2B JB) Gandul, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/6/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Dirut PLN Sofyan Basir bersikap kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-l. Saat ini Sofyan diketahui masih berada di Perancis untuk kepentingan mencari dana.

"Berdasarkan kebutuhan penyelidikan KPK akan lakukan pemanggilan kepada tersangka atau saksi pada saat itulah tersangka atau saksi bisa datang dan penuhi panggilan penyidik. Proses penyidikan terus kami lakukan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis(25/4).

Menurut pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, kliennya sedang berada di Paris, Perancis sejak pekan lalu. Rencananya Sofyan Basir akan pulang ke Indonesia pada ‎pekan ini.  Soal tanggal pasti Sofyan Basir pulang ke tanah air, Soesilo Aribowo tidak mengetahui. Meski begitu dia berani menjamin kliennya bakal kooperatif.

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Armanatha Nasir mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima permintaan dari KPK untuk menelusuri kebenaran Sofyan Basir berada di Paris.

"Sampai saat ini belum ada dan tidak ada permintaan, Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mencari tahu dia (Sofyan Basir) dimana," ujar Armanatha.

Armanatha menjelaskan hingga kini pihaknya belum mengetahui dimana keberadaan Sofyan Basir, termasuk apakah benar Sofyan Basir berada di Paris seperti keterangan sang pengacara. "Kembali lagi, sebagai WNI yang bepergian ke luar negeri tidak diwajibkan untuk melapor ke KBRI, hanya dihimbau untuk melapor saja. ‎Jadi keberadaan persisnya yang bersangkutan (Sofyan Basir) saya tidak tahu apakah di Paris atau dimana atau di negara lain,"kata Armanatha.

Pejabat PLN Diperiksa

Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Saksi-saksi itu di antaranya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Utama PT PJB Iwan Agung Firstantara, Direktur Operasi PT PJB Investasi Dwi Hartono, dan Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto.

Kemudian, Plt Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono serta Kepala Divisi IPP PT PLN, Muhammad Ahsin Sidqi. "Semua saksi akan diperiksa untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

PLT Dirut

Terpisah, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan rapat dewan komisaris untuk menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN. Hal ini lantaran Direktur Utama PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PLTU Riau I pada Selasa (23/4). Dari rapat itu, Dewan Komisaris memutuskan menonaktifkan sementara Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

"Dewan Komisaris PLN memutuskan Muhammad Ali sebagai Pelaksana Tugas Dirut PLN," ujar SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat.

Saat ini Ali menjabat sebagai Direktur Human Capital Management PLN. Dedeng menjelaskan, pihaknya meyakini bahwa keputusan ini merupakan bentuk dan upaya PLN dalam mendukung penyelesaian kasus hukum yang dialami pimpinan PLN dan mempertimbangkan asas praduga tak bersalah.

Dia mengatakan, pihaknya juga menegaskan bahwa jajaran manajemen memastikan kegiatan penyediaan energi listrik tetap berjalan sebagaimana amanah yang diberikan pemerintah. "Pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama," kata Dedeng.

Sementara itu Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro juga telah mengonfirmasi perihal penunjukkan Muhamad Ali sebagai Plt Dirut PLN. "Betul, Dewan Komisaris memutuskan Muhamad Ali menjadi Plt Dirut PLN. Kami tinggal menunggu surat resmi dari Dewan Komisaris hari ini (Kamis)," kata Imam Apriyanto.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved