Korupsi
Ini Jumlah Harta Kekayaan Dirut PT PLN Sofyan Basir Yang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Dalam dokumen itu, Sofyan tercatat melaporkan jumlah harta kekayaannya selama tahun 2017 pada 31 Juli 2018.
Hingga Juni 2018, diduga telah terjadi pertemuan antara Sofyan, Eni, dan Kotjo serta pihak lainnya di sejumlah tempat, seperti hotel, restoran, kantor PLN dan rumah Sofyan.
KPK memandang pertemuan antara Sofyan, Eni, Idrus dan atau Kotjo sudah berulang kali dan cukup intensif membahas kepentingan proyek PLTU Riau-1.
Dalam sejumlah pertemuan itu membahas sejumlah hal terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Menjadi Suami Istri? Ini Informasinya
Beberapa di antaranya, terkait Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek, lalu menginstruksikan salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo.
Kemudian, Sofyan juga diduga menginstruksikan seorang direktur PT PLN untuk menangani keluhan Kotjo.
Kotjo mengeluh karena lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1 tersebut.
Sofyan juga membahas bentuk dan lama kontrak dengan perusahaan-perusahaan konsorsium.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com
http://wow.tribunnews.com/2019/04/24/jadi-tersangka-ini-jumlah-harta-kekayaan-dirut-pt-pln-sofyan-basir?page=all.