Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jajaran Direksi PLN Sambangi Rumah Sofyan Basir Pasca Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jajaran direksi PLN mendatangi kediaman Sofyan Basir pasca sang dirut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Editor: Rhendi Umar
Humas PLN Suluttenggo
Dirut PLN, Sofyan Basir mendengar langsung keluhan pelanggan di Posko Pengaduan Layanan Pelanggan di PLN Area Palu, Selasa (9/10). 

"Dalam perkembangan proses penyidikan dan setelah mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan hingga pertimbangan hakim, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," kata Saut.

Baca: Ahmad Dhani Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Mulan Jameela Terdiam

Dari pengembangan dan penemuan bukti yang cukup itu, kata Saut, KPK akhirnya menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (SFB) sebagai tersangka baru dalam kasus itu.

"KPK kemudian meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB, Direktur Utama PT PLN (Persero)," jelas Saut

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jajaran Direksi PLN Sambangi Rumah Sofyan Basir Pasca-Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved