Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jajaran Direksi PLN Sambangi Rumah Sofyan Basir Pasca Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jajaran direksi PLN mendatangi kediaman Sofyan Basir pasca sang dirut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Editor: Rhendi Umar
Humas PLN Suluttenggo
Dirut PLN, Sofyan Basir mendengar langsung keluhan pelanggan di Posko Pengaduan Layanan Pelanggan di PLN Area Palu, Selasa (9/10). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran direksi PLN mendatangi kediaman Sofyan Basir pasca sang dirut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pantauan di lokasi, ada dua mobil, sedan hitam dan SUV putih, yang datang ke rumah Sofyan.

Empat orang keluar, tiga dari mobil SUV putih, satu dari sedan hitam.

Sontak, petugas keamanan membukakan pintu gerbang dan mempersilakan jajaran direksi PLN tersebut untuk masuk.

Tiga orang masuk ke rumah Sofyan, sementara Manajer SDM dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepri, Dwi Suryo, menunggu di luar.

Baca: Identitas Dua Pelaku Bom di Sri Lanka Ternyata Anak Pedagang Kaya

Dwi menyebut dirinya dan rombongan baru saja tiba dari Surabaya.

"Kami tadi datang ke sini karena satpam lapor di sini banyak wartawan," kata Dwi di lokasi, Selasa (23/4/2019).

Saat ditanya terkait keberadaan Sofyan Basir, Dwi mengiyakan jika yang bersangkutan tengah berada di luar kota.

Suasana kediaman Dirut PLN Sofyan Basir usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Selasa (23/4/2019)
Suasana kediaman Dirut PLN Sofyan Basir usai ditetapkan tersangka oleh KPK, Selasa (23/4/2019) (Tribunnews.com)

Namun, dirinya tidak menyebutkan persis di mana kota tersebut.

Lebih dari itu, Dwi mengatakan semua jajaran dan karyawan PLN merasa prihatin atas kejadian ini.

"Tapi bagaimana pun itu sudah menjadi ketetapan, dan kami menghormati KPK. Kami berdoa semoga bapak diberikan kemudahan, ketabahan untuk beberapa hari ke depan," imbuhnya.

Tak sampai setengah jam, tiga jajaran PLN yang masuk ke rumah Sofyan Basir kemudian keluar, menuju mobil. Dwi mengikuti di belakang.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan tersangka baru dalam kasus Dugaan Suap terkait Kesepakatan Kontrak Kerjasama Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Baca: Dirut PLN Sofyan Basir jadi Tersangka, Ini Dugaan Keterlibatannya pada Kasus Suap PLTU Riau

Berdasarkan pengembangan perkara tersebut, komisi anti rasuah menemukan cukup bukti terkait adanya keterlibatan pihak lain.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019) sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved