Bawaslu Manado Rekom PSU di 11 TPS Kecamatan Malalayang
Bawaslu Kota Manado tidak main-main dengan kejadian yang melanggar ketentuan saat pelaksanaan pemilu serentak pilpres dan pileg 2019
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
-Kecamatan Malalayang
Kelurahan Kleak; TPS 12 dan TPS 15
Kelurahan Malalayang Satu Barat; TPS 3, TPS 6 dan TPS 9
Kelurahan Malalayang Satu; TPS 17
-Kecamatan Tuminting;
Kelurahan Sumompo; TPS 13
-Kecamatan Bunaken;
Kelurahan Bailang; TPS 22
-Kecamatan Mapanget;
Kelurahan Kairagi Dua; TPS 16
Kategori PSU Presiden dan Wakil Presiden, Calon DPD RI, Calon DPR RI, Calon DPR Provinsi dan Calon DPRD Kota Manado;
-Kecamatan Tikala;
Kelurahan Paal IV; TPS 7
Kelurahan Taas; TPS 13
Baca: 1 Lagi KPPS Meninggal Dunia di Sulut, Yanti Sandala Warga Watutumou 2, Total 5 Meninggal
Selain pemungutan suara ulang, Bawaslu Manado juga menginstruksikan jajaran Panwacam untuk merekomendasikan kepada PPK agar melakukan pengecekan terhadap kotak suara yang diketahui sempat terbuka atau segel yang rusak. Terhadap hal itu, akan dilakukan pengecekan bersama antara kesesuaian C1 Plano dengan C1 salinan yang ada pada saksi dan pengawas Pemilu.(crz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/komisioner-bawaslu-manado-taufik-bilfaqih.jpg)