Berita Boltim
Puluhan Rumah di Tutuyan Akan Digusur PT Ronomut, Stenly: Diberi Waktu 7 Hari
Puluhan rumah di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan digusur.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Puluhan Rumah di Tutuyan Akan Digusur PT Ronomut, Stenly: Diberi Waktu 7 Hari
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Puluhan rumah di Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan digusur.
Pemilik sekaligus pemegang sertifikat dari BPN yakni PT Ronomut, akan segera mengusur puluhan rumah tinggal,fasilitas pemerintah maupun swasta.
Lahan seluas 1,8 hektar tersebut, rencananya akan dibangun PT Ronomut, untuk rumah tinggal karyawan, namun sekarang telah diduduki warga.
"Saya memberikan waktu 7 hari kepada warga, jika tidak akan layangkan somasi ke dua dengan tembusan kepolisian dan kejaksaan,"ujar Manajer PT Ronomut, Stenly Kasnan, Senin (22/04/2019).
Kata dia, PT Ronomut mempunyai Sertifikat HGU nomor 01,yang sudah dipisahkan menjadi SHGU nomor 3 sesuai izin pelepasan Badan Pertanahan Negera Republik Indonesia nomor 581/14.3.300/II/2014.
Rencananya dalam waktu dekat ini, akan diberikan surat pemberitahuan kepada 60-65 kepala keluarga dan Pemerintah Daerah.
Masalahnya, ada puluhan rumah yang luas tempat tinggalnya sudah mengambil lahan PT Ronomut.
Jadi bangunan tersebut akan dibongkar.
Warga desa Tutuyan Satu, Yulianda Modeong mengatakan, sudah terima surat pemberitahuan dari perushaan, untuk kosongkan lahan dalam waktu 7 hari.
"Kami siap kosongkan lahan ini, karena memang betul milik dari PT Ronomut," ujar Yulianda.
Ia meminta, adanya pertimbangan dari PT Ronomut, untuk melakukan penggusuran lahan yang sudah diduduki selama bertahun-tahun.
"Kami minta pertemuan PT Ronomut dengan warga dan pemerintah desa," ujar dia lagi.
Sangadi Tutuyan Satu, Broery Paputungan mengatakan, sudah menerima surat pemberitahuan dari PT Ronomut untuk penggusuran lahan.

"Kami sudah terima. Rencananya akan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Ronomut di Boltim," ujar Broery Paputungan.