Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gerebek Stand Pameran Pemkot Manado, PSI Temukan Segel Kotak di Lantai, Surat Suara di Tempat Sampah

Sejumlah pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggebrek stand Pemkot Manado di lokasi pameran kayuwatu Kairagi, Kota Manado,

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
Tribunnews.com
Ilustrasi Surat Suara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggebrek stand Pemkot Manado di lokasi pameran kayuwatu Kairagi, Kota Manado, Jumat (19/4/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pihak PSI menduga terjadi kecurangan di sana

Benar saja, di sana ditemukan segel kotak suara ada di lantai dan kertas suara ada di tempat sampah.

Jurani Rurubua, pengurus PSI yang juga Caleg PSI dapil Singkil Mapanget mengatakan, awalnya pihaknya curiga karena tiba tiba kotak suara dipindahkan dari Kecamatan ke tempat itu tanpa sepengetahuan pengurus partai.

"Kotak suara itu dipindahkan tanpa pengawalan aparat dan kaca lokasi tersebut sengaja ditutup," kata dia.

Kejanggalan lainnya adalah seorang sopir yang leluasa masuk ke lokasi itu padahal terlarang dimasuki kecuali petugas.

Tim PSI berjumlah 50 orang lantas menggebrek dan ditemukanlah segel serta kotak suara.

"Ada 4 ikatan segel kotak suara dan 1 segel terbuka serta kertas suara ada di tempat sampah," kata dia.

Ketua PSI Manado Rocky Mande akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Ini sudah terang terang pelanggaran berat," kata dia.

Bawaslu Manado Jumat malam sudah turun ke lokasi.

Komisioner Taufik Bilfaqih mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bukti bukti.

"Kami akan seriusi temuan ini," kata dia. 

KPPS Ambil Hak Pilih Ratusan Warga Paal 4

Walikota Manado Vicky Lumentut harus mengeluarkan stetmen keras minta KPU mengatasi tertukarnya surat suara di beberapa TPS.

Di sebuah di TPS Tingkulu, surat suara tertukar dengan Dapil Tikala dan Paal Dua. Sialnya, beberapa surat suara sudah dicoblos.

Hal yang sama terjadi di sebuah TPS Karombasan Selatan. Logistik terlambat tiba di sejumlah TPS, menyebabkan waktu pencoblosan molor.

Surat suara dari Sulawesi Tengah juga sempat nyasar di Manado. Untungnya hal itu diketahui pada H - 1 hingga tidak beredar.

Namun yang paling fatal adalah hilangnya hak memilih ratusan pemilih di Keluarahan Paal 4 Lingkungan 6.

Mereka tidak tercatat di DPT Minahasa dan Manado namun punya KTP Manado.

Sesuai petunjuk mereka bisa diakomodir dalam DPK. Sayangnya mereka ditolak KPPS dengan berbagai alasan.

"Mereka menolak saya dengan berbagai alasan, ada yang katakan ingin makan dulu," kata Sjenny Sarinusa seorang warga.

Sarinusa mengaku sangat ingin mencoblos. Karena itu ia bela - belain datang pagi ke TPS.

"Namun tak ada yang mau terima saya," beber dia. Hingga pukul 1.30 siang, ia masih bertahan.

Dicobanya kembali mendatangi TPS namun kembali ditolak.

"Saya tak puas, hak saya diambil, harus ada pemilihan ulang," kata dia.

Leonardus Koten juga berupaya keras namun gagal. Bersama ratusan warga lainnya, ia menanti dengan sia sia di depan kantor Lurah Paal 4.

"Saya tidak puas, saya tetap ingin menuntut hak saya untuk nyoblos," beber dia.

Komisioner KPU Manado Abdul Gafur heran dengan tidak diakomodirnya mereka dalam DPK.

Padahal, mereka yang punya KTP Manado tapi tidak terdaftar di TPS Manado atau Minahasa mustinya bisa memilih.

"Mungkin ada kesalahan di KPPS, kami akan lihat kronologinya dulu," kata dia.

Ketua KPU Manado Sunday Rompas mengakui adanya kelemahan pada penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.

"Ini akan jadi bahan evaluasi kami, banyak laporan yang kami terima terkait kelalaian, ini akan kami evaluasi," kata dia.

Kekurangan lainnya, beber dia, adalah logistik. Sejumlah kertas suara tertukar.

"Di Tingkulu kami siasati dengan cara menggeser kertas suara dan surat suara yang terlanjur tercoblos masuk ke partai," beber dia.

Ia mengaku sudah maksimal menangani masalah itu. Dirinya pun pasrah jika nantinya diadakan pemilihan suara ulang.

"Yang pasti kami sudah tangani," beber dia.

87 TPS di Manado Berpotensi PSU, 16 Kasus Berimplikasi Pidana

Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut mengatakan, keputusan itu wajib ditindaklanjuti KPU sesuai hasil yemuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Itu dilakukan karena ditemukan indikasi pelanggaran prosedural baik administrsi maupun berimplikasi pidana

"Harus diulang jika memang ada hal pelanggafan prosedural yang mengharuskan diadakan PSU," ungkap Kenly.

Data terbaru ada 104 TPS tersebar di Sulut yang berpotensi. Ada ketambahan 2 TPS dari data terakhir masing-masing di Sangihe dan Mitra.

Kenky mengatakan, potensi PSU paling banyak di Kota Manado dengan jumlah  87 .

"Kita sudah kordinasi dengan pengawas TPS, daei 87 itu 16 di antaranya berpotensi bisa ke pidana (pemilu)," kata dia.

Dia mengatakan temuan ini berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di ratusan TPS di Sulut.

 Temuan pelanggaran ini paling banyak terjadi di Kota Manado.

 Total ada 102 temuan, 87 di antaranya ditemukan di Kota Manado.

 Ia merangkum sejumlah temuan, semisal ada pemilih yang mencoblos lebih dari 1 kali di TPS berbeda

 "Sebagian besar potensi PSU terkait pemilih tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, dan ber KTP bukan di luar TPS," kata dia.

Ia merinci contoh kasus , Pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, dan memilih menggunakan KTP-el. Harusnya mereka memilih di TPS sesuai domisili KTP, namun akhirnya memilih di luar domisili.

 Ada pula pengguna form A-5 atau pindah memilih, menerima surat suara yang tidak seharusnya diperbolehkan dicoblos.

 Semisal daerah di luar provinsi Sulut, kemudian pimdah memilih di Provinsi Sulut maka hanya bisa memperoleh kertas suara Pilpres.

Rekomendasi Pemilihan Suara Ulang

Komisioner Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih mengatakan ada 87 TPS di mana yang bermasalah dalam logistik.

"Ada yang surat suaranya tidak ada, ada yang tertukar dengan dapil lain, angka 87 TPS masih bisa bertambah," kata dia.

Ia membeber, banyak pemilih yang kehilangan haknya dikarenakan ketidakpahaman petugas TPS.

Kasus tersebut merata di semua TPS.

Taufik mengatakan, Bawaslu kemungkinan bakal merekomendasikan pemilihan suara ulang (PSU) di beberapa TPS.

"Kita masih akan kaji," kata dia.

Komisioner Bawaslu Manado Heard Runtuwene membeber, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran di TPS tersebut yang memungkinkan diadakannya PSU.

"Kami temukan surat suara yang tertukar serta pemilih yang hilang hak memilihnya karena human error petugas TPS," kata dia.

Ungkap Heard, data sebelumnya ada 87 TPS yang berpotensi PSU.

Tapi sejumlah TPS telah menyelesaikan temuan hingga tersisa 11 TPS.

Untuk waktu PSU, ujar Heard, akan ditentukan KPU setelah kedua belah pihak bertemu.

"Waktunya terserah KPU asalkan tidak mengganggu tahapan yang ada," kata dia.

KPU Akan Pelajari Rekomendasi Bawaslu Soal PSU

Ketua KPU Manado Sunday Rompas mengakui hilangnya hak memilih warga karena keteledoran sejumlah petugas KPPS menyebabkan PSU potensial diadakan.

Ia mencontohkan kasus Tikela.

"Ada warga yang tidak terdaftar di minahasa dan manado tapi masih punya ktp Manado bisa diakomodir tapi nyatanya tidak diakomodir, ini kesalahan dari petugas TPS," kata dia.

Mengenai masalah logistik, kata dia, tak perlu PSU.

Sebut dia, masalah tertukarnya surat suara sudah teratasi.

"Yang terlanjur tercoblos suara masuk ke partai kemudian sudah diadakan pergeseran surat suara dari TPS terdekat," kata dia.

Hanya saja, kata dia, pihaknya tak serta merta mengiyakan saja rekomendasi Bawaslu. Perlu ada tinjauan hukum yang pas.

"Kami pun akan lihat ketersediaan surat suara dan logistik," kata dia.

Bawaslu Sulut: Manado Ada Penanganan Khusus

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan, paling banyak laporan temuan di lapangan berasal dari Kota Manado.

"Manado perlu perhatian khusus, butuh penanganan tersendiri, ada masalah menyangkut logistik, distribusi logistik, sebagian besar di Manado," kata Herwyn pada Rabu (17/04/2019)

Ia mengurai sejumlah masalah. Misalnya, masalah logistik terlambat tiba di TPS.

"Ada yang terlambat, rata-rata logistik tiba jam 9 pagi," ujar diam

Di Manado juga ada beberapa kasus surat suara tertukar antar dapil, kemudian surat suara kurang dan ada yang kelebihan

"Ada yang kurang dan yang lebih ini dilakukan prosss distribusi," kata dia.

Banyak pula temuan KPPS yang melakukan kesalahan teknis pemungutan suara. Ada kasus tidak terdaftar di DPT memaksakan memilih.

Menggunakan formulir A-5 atau pindah memilih sudah terlanjur menggunakan hak suara dengan 5 kertas suara yang harusnya ada batasan kertas suara yang digunakan.

"Kondisi-kondisi ini bisa berpotensi dilakukan PSU (Pemungutan Suara Ulang), ada bebedapa," kata dia.

Ia menduga ada dua kemungkinan kesalahan KPPS

"Apakah KPPS tidak mendengarkan arahan saat bimtek atau PPK salah memberikan materi," kata dia.

Ada pula kasus yang bisa berimpilkasi pidana pemilu, karena kelalaian atau kesengajaan hingga menghilangkan hak pilih orang lain.

"Misalnya kasus pemilih sudah dalam antrean tapi sudah pukul 13:00, apalagi pemilih DPK yang memilih di waktu 12:00 sampai 13:00, kemudian tidak diberi kesempatan memilih," kata dia.

Ada juga kesalahan pemahaman pemilih DPTb dan DPK itu difasilitasi hanya dari surat suara cadangan.

"Poin-poin nanti masuk kategori pemilu susulan," ujar dia.

Ketua KPU Sulut Akui Pemilu Banyak Kekurangan

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, sejauh pantauan proses pemilihan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar.

Hal ini ditandai dengan terlaksananya pemungutan dan penghitungan suara di 7.826 TPS prosesnya berjalan.

Kedua, aprsaiasi kepada seluruh masyarakat yang sangat antusias datang ke TPS menggunakan hak pilih.

"Masyarakat Sulut betul-betul punya rasa keinginan untuk berpatisipasi dalam Pemilu," ujar dia.

Gubernur Olly Laporkan ke Kemendagri Potensi PSU

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengadakan telekonferensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (18/4/2019).

Telekonferensi digelar di Command Center ODSK Kantor Gubernur.

Gubernur didampingi Sekprov Edwin Silangen, turut dihadiri sejumlah anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur melaporkan partisipasi pemilih sementara terpantau mencapai 78 persen.

"Ada beberapa TPS ada pemilihan ulang," ujar dia.

Gubernur juga akan melihat lebih dulu apa potensi dilakukan PSU.

"Kita melihat subtansi harus diulang atau tidak," ujar dia.

Ratusan TPS di Sulut berpotensi diadakan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved