Lendir Manis
Foto Telanjangnya Beredar dan Dipecat, Guru Matematika Gugat Sekolah Rp 60 Miliar
Seorang guru matematika dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.Ia dipecat gegara foto bugilnya beredar luas.
Adapun Miranda berkata dia memutuskan mengggugat balik supaya memberikan contoh bagi eks murid-muridnya bahwa dia tidak mundur meski diterpa skandal.
Adapun si murid yang mendapatkan foto selfie bugil itu tidak diketahui apakah dia dihukum, dengan pihak sekolah menolak memberikan komentar.
Baca: Gara-gara Foto Bugil Keponakan, Seorang Paman Perkosa Korban sejak 3 Tahun Lalu
Baca: Wanita Ini Diperas Rp 40 Juta dengan Foto Bugilnya, Ternyata Si Pelaku Anggota TNI Gadungan
Baca: Viral, Video Pria Bugil Ngebut di Jalanan, Ternyata Bawa Kabur Motor Warga
Baca: 9 Kasus Video dan Foto Bugil yang Pernah Heboh di NTT, Suami Posting Foto Istri hingga Kepsek Bugil
Foto Bugil Mahasiswi Surabaya Beredar Luas
Foto telanjang atau bugil mahasiswi di Surabaya beredar di media sosial dan situs mesum. Tersebarnya foto bugil mahasiswi Surabaya ini adalah ulah dari si playboy kampus.
Pelakunya adalah playboy asal Gresik yang sebelumnya pernah menjalin hubungan dengan para mahasiswi yang menjadi korbannya.
Modusnya pun terbilang licin, si pelaku meminta korban-korbannya, mahasiswi Surabaya, untuk telanjang alias bugil saat melakukan video call.
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan penyidikan terhadap M Yusuf (23) tersangka penyebar foto dan video telanjang mantan pacarnya di website dewasa dan media sosial.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan hasil penyidikan sementara terungkap bahwa tersangka pernah meminta untuk membuat video ibu salah satu korban berpose tanpa busana.
Hal itulah yang membuat korban marah sehingga memutuskan hubungan dengan tersangka.
"Korban tidak terima perlakuan mantan kekasihnya itu apalagi diminta video ibu korban tanpa busana, sehingga melaporkannya ke Polda Jatim," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).
Harissandi mengatakan perbuatan tersangka meminta korban merekam adegan telanjang sudah dilakukannya sejak tahun 2013.
"Tersangka menjalin hubungan asmara berpacaran dengan korban selama lima tahun," jelasnya.
Tersangka M Yusuf mengakuinya pernah meminta untuk merekam adegan ibu korban tanpa busana. Namun, korban menolak kemauan korban dan diganti dengan video tanpa busana dari korban.
"Mungkin dia (Korban) marah saat saya minta itu jadi dilaporkan," sesalnya.
Yusuf mengaku terinspirasi meminta membuat video ibu korban saat telanjang dari tayangan video mesum di situs dewasa.