Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Wanita Ini Diperas Rp 40 Juta dengan Foto Bugilnya, Ternyata Si Pelaku Anggota TNI Gadungan

Polda Bengkulu meringkus MA alias AR pria asal Lebak, Banten, yang mengaku anggota TNI dan memeras seorang perempuan di Bengkulu.

Editor:
Net
Ilustrasi Foto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Bengkulu meringkus MA alias AR pria asal Lebak, Banten, yang mengaku anggota TNI dan memeras seorang perempuan di Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno dalam keterangan persnya di Bengkulu Selasa (2/4/2019) menceritakan pelaku berkenalan dengan seorang perempuan di jejaring sosial Facebook disertai poto pria tampan.

Dalam komunikasinya, pelaku mengaku anggota TNI aktif bertugas di Palembang.

“Dengan rayuan dan beberapa kali berkomunikasi, pelaku meminta korban untuk melakukan panggilan video via WhatsApp, pelaku bahkan meminta korban untuk melakukan tindakan membuka baju dan mengirimkan foto korban dalam bentuk tak berpakaian," kata Sudarno.

Baca: Pembunuhan Warga Talaud Dewi Gedoan di Manado: Ditemukan di Kamar Mandi hingga Pacar Serahkan Diri

Baca: BREAKING NEWS: Ini Identitas Penabrak Beruntun di Teling Atas Sampai di Jalan Ahmad Yani Sario

Baca: Viral Facebook, Kasus Tabrak Lari di Jalan Teling Manado, Pelaku Dianiaya Warga

Setelah korban mengirimkan video dan foto, pelaku berbalik meminta sejumlah uang. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut bila tak memenuhi permintaan pelaku.

“Pelaku ancam sebar video dan foto ke media sosial,” kata Sudarno.

Korban merasa khawatir video dan fotonya tersebar akhirnya memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang secara bertahap dengan total sebanyak Rp 40 juta.

Namun, pelaku terus memeras dengan meminta uang kembali. Merasa tak tahan, korban melaporkan perkara ini ke Polda Bengkulu.

Polisi kemudian meringkus pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tautan: http://jabar.tribunnews.com/2019/04/03/gunakan-foto-bugil-tentara-gadungan-peras-seorang-wanita-sampai-rp-40-juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved