Pemilu 2019
Dapat Izin dari Pemangku Adat, Petugas KPPS Miangas di Pulau Terluar Indonesia Kenakan Pakaian Adat
Ebsan Pitaratu, Mangkubumi I atau pemangku adat Miangas, mengatakan, panitia pemilihan sudah meminta izin untuk menggunakan pakaian adat itu.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MIANGAS - Ada yang unik saat pemungutan suata Pemilu 2019 di kepulauan perbatasan, Miangas, Rabu (17/4/2019).
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan pakaian ada khas Miangas yang berwarna ungu.
Ebsan Pitaratu, Mangkubumi I atau pemangku adat Miangas, mengatakan, panitia pemilihan memang sudah meminta izin untuk menggunakan pakaian adat tersebut.
Baca: Pemilu di Pulau Terluar Miangas Mulai, Lansia Didahulukan Mencoblos
Baca: Pemilih di Miangas Tak Kenal Caleg, KPU: Masyarakat Harus Proaktif
"Mereka sudah minta izin dan kami berikan izin," kata Pitaratu
Ia mengatakan, pakaian adat ini biasa digunakan dalam upacara adat atau pesta adat.
"Karena ini pesta demokrasi, jadi kami izinkan juga untuk menggunakan pakaian adat ini," Pitaratu menjelaskan.
Ia mengatakan, penggunaan pakaian adat ini juga dimaksudkan supaya masyarakat bisa mengetahui atau mengenal budaya adat masyarakat Miangas.

"Kami mau mengenalkan budaya Miangas, khususnya pakaian adat ini, supaya semua generasi bisa mengetahui pakaian adat ini," jelas dia.
Sebagai pemangku adat, ia juga mengawasi pelaksanaan pemilihan.
"Supaya seluruh masyarakat Miangas yang memiliki hak pilih, dan juga sebagai masyarakat adat menggunakan hak pilih mereka.
"Sepertinya semuanya datang memilih, sebab itu kami wajibkan," dia menjelaskan
Albert Nusa, PPK Miangas, mengatakan, penggunaan baju adat dalam Pemilu memang dilakukan sebagai keunikan tersendiri.
"Sebagai masyarakat adat, kita juga harus mengangkat adat kita, salah satunya dengan menggunakan pakaian adat," jelasnya.
Pemilih Lansia
Sebelum pemilihan, para pemilih di TPS ini diberikan pengarahan kembali terkait tata cara tahapan di dalam TPS.