Pemkot Kotamobagu Hibahkan Tanah ke Desa Bilalang Satu
Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan sejumlah bidang tanah kepada Pemerintah Desa Bilalang Satu
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
Pemkot Kotamobagu Hibahkan Tanah ke Desa Bilalang Satu
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu secara resmi menyerahkan sejumlah bidang tanah kepada Pemerintah Desa Bilalang Satu, Jumat (12/04/2019).
Secara simbolis Wali Kota Tatong Bara menyerahkan dokumen hibah kepada Sangadi Desa Bilalang Satu Badaria Mokoginta disaksikan oleh masyarakat di Kantor Sangadi Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara.
Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya mengatakan semua kegiatan dapat terlaksana karena izin dan perkenan Allah SWT.
Baca: VIDEO, Detik-detik Paus Fransiskus Cium Kaki Presiden dan Oposisi Sudan Selatan, Ada Apa?
"Dengan ini, kantor desa paling luas di Kotamobagu adalah Bilalang Satu. Oleh karena itu saya harap dapat dimanfaatkan. Kalau tidak dimanfaatkan sebaik mungkin maka saya akan sedih. Insyaallah masyarakat bantu sangadi untuk pembangunan," ujar Tatong.
Tatong kemudian mengingatkan kepada sangadi untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena jika tidak mengurus IMB ada sanksinya.
Sangadi Desa Bilalang Satu Badaria Mokoginta menyampaikan terima kasih kepada wali kota.
"Sukur moanto hari ini pemerintah Kota Kotamobagu memberikan anugerah yang bermanfaat bagi kami. Memang sudah lama kami mengidamkan eks kantor kecamatan Kotamobagu Utara dan tanahnya untuk dihibahkan. Allhamdullilah hari ini terjawab. Hari ini adalah bukti nyata kepedulian pemerintah. Luar biasa ibu wali kota," ujar sangadi.
Baca: 5 Fakta Pembunuhan Mahasiswi Cantik Oleh Pacarnya, Mayat Sampai Membusuk di Kamar Kosnya
Badaria mengatakan selanjutnya bangunan dan tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor desa.
"Akan dimanfaatkan untuk kantor desa agar pelayanan kami semakin prima. Gambarnya sudah ada," ujar sangadi.
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus membacakan naskah hibah antara pemerintah Kotamobagu dengan Bilalang Satu.
"Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Amok Raya Desa Bilalang Satu dihibahkan bertujuan untuk penyediaan kantor Desa Bilalang Satu," ujar Sugiarto.
Baca: VIDEO, Detik-detik Paus Fransiskus Cium Kaki Presiden dan Oposisi Sudan Selatan, Ada Apa?
Tanah yang dihibahkan yakni seluas 1550 meter persegi beserta bangunan milik pemkot yang diperoleh dari hibah pemkab Bolmong.
"Selanjutnya aset tersebut akan dihapus dalam daftar barang pemkot Kotamobagu. Kemudian dicatat dalam daftar inventaris barang milik desa," ujar Sugiarto. (dik)
