Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Identitas Korban Pembunuhan Sadis 27 Tikaman di Makassar, Berstatus Mahasiswi, Ini Identitasnya

Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok perempuan yang tewas di dalam kamar hotel Benhil.

Editor: Frandi Piring
tribun timur
Olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Panakkukang, Makassar terkait temuan mayat 27 tusukkan di Wishma Benhil Toddopuli 

"Ini kasus pembunuhan, identitas korban belum diketahui identitaskan. Ada sekitar 27 luka," ungkap Ananda di Wisma Benhil, Kamis (11/4/2019), sekitar 20.30 Wita.

Ada 27 tusukan itu ditemukan ditubuh korban, setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Ferolin Djorobe, Suami Korban Marlon Peragakan 14 Adegan

Kasus Pembunuhan di Wishma Benhil Toddopuli, Makassar
Kasus Pembunuhan di Wishma Benhil Toddopuli, Makassar (tribun timur)

Posisi Luka Tikaman

Proses olah TKP dilakukan dari pukul 16.10 sampai 21.15 Wita oleh tim Inafis Polrestabes Makassar dan Biddokes Polda Sulsel.

Adapun posisi atau letak 27 luka tusukan pada tubuh korban, diktahui 5 tusukan leher kiri, 7 leher kanan.

Lalu 1 perut kiri, 2 leher belakang, 9 punggung, 1 disela jari kiri, dan 3 tusukan pada betis kanan.

Kompol Ananda menyebutkan, 27 tusukan itu belum diketahui pelaku menggunakan benda tajam jenis apa.

Karena benda yang dipakai oleh pelaku, jelas Ananda Fauzi, tidak ditemukan di lokasi kejadian.

"Benda yang dipakai pelaku adalah benda tajam, tapi bentuknya kami belum pastikan karena tidak ditemukan. Hanya beberapa bukti lain yang sudah diamankan," ujarnya.

Korban tersebut diperkirakan berumur sekitar 30 sampai 40 tahun, posisinya tengkurap, dua bantal diatas bagian kepala belakang, dan sebuah kursi kayu di atas punggung.

Short Time 4 Jam

Menurut penyidik Polsek Panakkukang, korban wanita tersebut datang ke Wisma Benhil ditemani seorang pria.

Lelaki tersebut diduga pelaku dan keduanya menyewa kamar no 209, lantai 2 Wisma Benhil Toddopuli.

Dari keterangan pelayan Wisma Benhil, korban dan lelaki yang menemaninya hanya menyewa short time.

Pihak Wisma Benhil menyebutkan jika korban hanya menyewa selama 4 jam dan membayar Rp 100 ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved