Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Identitas Korban Pembunuhan Sadis 27 Tikaman di Makassar, Berstatus Mahasiswi, Ini Identitasnya

Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok perempuan yang tewas di dalam kamar hotel Benhil.

Editor: Frandi Piring
tribun timur
Olah TKP Pihak Kepolisian Polsek Panakkukang, Makassar terkait temuan mayat 27 tusukkan di Wishma Benhil Toddopuli 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya mengetahui, identitas sosok perempuan yang tewas di dalam kamar hotel Benhil.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, identitas perempuan itu adalah Roslina Komala Sari, umur 18 tahun status sebagai mahasiswi.

"Korban merupakan seorang pelajar atau mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Makassar," ungkap Ananda, sekitar pukul 01.30 Wita, Jumat (12/4/2019) dinihari.

Lanjut Kompol Ananda, korban Rosalina Komala Sari (18) merupakan warga asal Jl Terompet nomor 14, blok K 191, Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Dengan terungkapnya identitas korban perempuan yang ditemuian dalam kamar hotel ini, insya allah pelakunya secepatnya bisa kami ungkap juga," jelas Ananda.

Diketahui, Rosalina ditemukan meninggal dalam kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (11/4) pukul 15.45 Wita.

Baca: Kasus Pembunuhan Sadis 27 Tusukan di Makassar, Pihak Polisi Cari Barang Bukti & Jejak Pelaku

Rosalina Komala Sari tewas dalam posisi tengkurap, dua bantal menutup dibagian kepala dan kursi kayu diatas punggung korban, serta 27 tusukan benda tajam.

Saat ini, tim kepolisian gabungan masih melakukan proses penyelidikan dan juga pencarian pelaku berdasar pada petunjuk yang ditemukan dilokasi kejadian perkara.

Sementara itu juga, pihak penyidik telah amankan barang bukti milik korban dalam kamar hotel Benhil Toddopuli Raya Timur, serta memerika beberapa saksi.

Penyidik Polsek Panakkukang memastikan, mayat wanita di kamar Wisma Benhil Toddopuli adalah korban pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti di kamar korban. Salah satunya adalah kondom bekas pakai berikut pembungkus kondom.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.

Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.

"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.

Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, mayat korban ditemukan sekitar pukul 15.50 Wita dalam kondisi berlumuran darah dan ada 27 tusukan di sekujur tubuh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved