Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Seorang Pria di Bolsel Perkosa Dua Anak Tirinya dalam 4 Tahun, Korban Anak Kembar

Seorang pria berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian tega memerkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun, K (17) dan M (17).

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Seorang Pria di Bolsel Perkosa Dua Anak Tirinya dalam 4 Tahun, Korban Anak Kembar 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.OC.ID - Seorang pria berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tega memerkosa dua anak tirinya K (17) dan M (17), selama bertahun-tahun.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (11/4/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.

"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.

Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.

"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.

Terakhir A mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek. Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena bukti-buktinya cukup," tegas dia.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.

"Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi," pungkasnya.

Kapolsek Bolaang Uki, Kompol Baharuddin Samid
Kapolsek Bolaang Uki, Kompol Baharuddin Samid (Tribun Manado/Nielton Durado)

Dua Mahasiswa Perkosa Gadis Pinolosian

Sebelum terjadi pemerkosaan oleh dua mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekat memperkosa gadis 18 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved