BPJS Ketenagakerjaan Dorong Revisi PP 44 Tahun 2015, Usul Jaminan Kematian Jadi Rp 36 Juta
BPJS TK sedang mendorong perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2015 tentang Jaminan Kematian (JKM).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Revisi PP 44 Tahun 2015, Usul Jaminan Kematian Jadi Rp 36 Juta
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) sedang mendorong perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2015 tentang Jaminan Kematian (JKM).
Upaya ini dilakukan dengan maksud agar nilai santunan kematian bagi peserta bisa dinaikkan.
Sesuai PP, setiap peserta berhak atas JKM sebesar Rp 24 juta.
"Kita mengusulkan JKM nantinya bisa jadi Rp 36 juta. Artinya ada peningkatan manfaat," ujar Direktur Rencana Strategis dan Teknologi Informasi BPJS TK Sumarjono kepada TribunManado.co.id, Rabu (10/04/2019) malam.
Katanya, usulan penambahan manfaat bagi peserta itu sedang dalam tahap harmonisasi antara Kemenaker dan Kemenkum HAM. "Kita menaikkan karena melihat rasio dana dan klaim masih memungkinkan," ujarnya.
Kemudian, manfaat lain seperti beasiswa bagi anak peserta juga akan diubah.
Jika sebelumnya hanya diberikan sekali Rp 12 juta per peserta pasca kematian, BPJS TK mewacanakan diberikan bertahap hingga lulus SMA.
"Misalnya anak SD, diberi beasiswa Rp 500 ribu per semester, begitu juga SMP mungkin Rp 750 ribu dan SMA dengan jumlah lebih besar. Kita nanti sampai lulus SMA," katanya.
Kata Sumarjono, BPJS TK juga sedang merancang bagaimana Jaminan Pensiun bisa diterima pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
"Intinya, revisi aturan ini kami dorong untuk meningkatkan manfaat bagi peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA POPULER:
Baca: Mantap Lamar Ayu Ting Ting, Erna Gunawan: Siap 100 %, Bahkan 500 %
Baca: Tanta Lala Manado Viral di Facebook, Terungkap Sosok Suami, Tarif Manggung, Banyak Fan di Gorontalo
Baca: Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Bilang: Saya Juga Korban
TONTON JUGA: