Siswi SMP Dikeroyok Geng Siswi SMA Pontianak: Video Boomerang hingga Tak Ada Kekerasan Organ Intim
Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono, membebaskan biaya perawatan dan pengobatan terhadap AD (14),
Hal tersebut disimpulkan berdasarkan pengakuan korban, setelah penyidik menemui korban di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak, Selasa (9/4/2019) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Husni Ramli mengatakan, saat kejadian, korban menggunakan celana panjang berjenis kulot, jadi tidak dimungkinkan terjadi kekerasan secara langsung pada organ vital korban.
"Tidak ada colok (organ vital). Karena korban pakai celana panjang kulot," kata Husni, kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2019) malam.
Kedatangan penyidik tersebut juga bertujuan mengambil keterangan korban untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Husni menerangkan, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik dan sedang dalam proses penyembuhan.
"Sudah membaik kondisinya. Semoga segera pulih, sehingga jika diperlukan bisa langsung dimintai keterangan," ucap dia.
Hanya 3 Orang, Bukan 12 Pelaku
Polisi menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku yang terindikasi mengeroyok siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat, berjumlah tiga orang.
Bukan 12 orang seperti yang disebutkan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, ketiga terduga pelaku merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Pontianak.
"Sejauh ini yang terduga pelaku berjumlah tiga orang bukan 12 orang seperti yang beredar," ucapnya dalam pers rilis di Mapolresta Pontianak, Selasa (9/4/2019).
Sementara itu, lanjut dia, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku pengeroyokan. Saat ini, polisi masih fokus memeriksa saksi-saksi.
"Terduga pelaku masih belum diperiksa karena masih akan mendengar keterangan saksi saksi," kata Husni.
Kepolisian juga saat ini masih menunggu hasil rekam medis korban dari Rumah Sakit Mitra Media Pontianak untuk keperluan penyidikan. Kepolisian juga belum meminta keterangan korban karena masih menjalani rawat inap.
Menurut dia, hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan tidak menunjukkan ada luka sebab dilakukan satu pekan pasca-kejadian.
"Masih koordinasi sama rumah sakit, kapan rekam medisnya bisa keluar," ucapnya.
Menurut Husni, pihaknya baru menerima laporan resmi pada Senin (8/4/2019). Sebelumnya, perkara ini ditangani Polsek Pontianak Selatan.
TAUTAN AWAL dan TAUTAN AWAL 2 dan TAUTAN AWAL 3
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV