Ratna Sarumpaet Tolak Saran Prabowo untuk Lapor Polisi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dihadirkan sebagai saksi persidangan kasus penyebaran informasi bohong.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dihadirkan sebagai saksi persidangan kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks penganiyaan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (9/4).
Dalam kesaksiannya, Said menyebut Ratna Sarumpaet menemui Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Lapangan Polo, Bogor, pada 2 Oktober 2018. Dalam pertemuan itu, Ratna mengaku dikeroyok sejumlah orang hingga wajahnya lebam.
Menanggapi hal itu, Prabowo menyarankan Ratna untuk melapor ke polisi dan divisum atas penganiayaan yang dialaminya.
"Pak Prabowo menanggapi tiga hal yang saya ingat satu sebaiknya lapor polisi dan lakukan visum karena ini adalah penganiayaan sekali lagi kita tidak tahu bahwa itu adalah sebuah kebohongan," ujar Said.
Namun, saat itu Ratna menolak saran dari Prabowo dengan alasan khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti polisi seperti laporan Neno Warisman. Apalagi, Ratna merasa terbebani dengan kasus makar yang disangkakan kepadanya.
"Kak Ratna berusaha sampaikan ada pertimbangan subjektif apakah kalau dilaporkan akan ada kejelasan karena yang sebelumnya dilaporkan tidak ada kejelasan. Kan ada kasus Neno Warisman. Lalu ada kasus Kak Ratna dituduh makar. Pak Prabowo sampaikan nggak boleh ada kekerasan," ujarnya.
Said menceritakan, selain dirinya, turut hadir dalam pertemuan dengan Prabowo pada saat itu adalah Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Nanik S Deyang.
Dalam pertemuan itu, Prabowo juga menyampaikan tidak boleh ada yang namanya dalam demokrasi. Justru demokrasi haruslah damai dan adil.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan akan menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian apabila laporan dari Ratna tersebut tidak ditindaklanjuti. "Ketiga, kalau emang ada sesuatu yang dirasakan oleh Kak Ratna, ada hal-hal tidak ada tanggapan dari polisi, Pak Prabowo bersedia ketemu Pak Kapolri menyampaikan, " ujarnya.
Menurut Said, Ratna bisa menemui Prabowo kala itu setelah meminta bantuan Fadli Zon.
Said pun mengaku sempat mengirimkan foto wajah Ratna Sarumpaet yang tampak lebam kepada ajudan Prabowo Subianto. Hal itu dilakukannya atas permintaan dari Ratna agar bisa bertemu dengan Prabowo.
"(Foto lebam, - red) Itu diteruskan ke ajudan Pak Prabowo, Dani, atas permintaan kak Ratna," ungkap Said.
Menurut Said, ketiga foto itu diterimanya dari Ratna saat bertemu di rumah Ratna pada 28 September 2018. Saat itu, Ratna juga telah mengaku kepada Said bahwa dia telah dianiaya.
Ia menambahkan bahwa ada perbedaan kondisi wajah Ratna di foto dengan saat dirinya bertemu langsung. "Ada sedikit berbeda. Kalau foto itu lebam ya. Siapa pun yang lihat pasti shock ya sepanjang yang lihat nggak ngerti ya. Tapi kondisi riilnya ketika bertemu sudah relatif lebih baik," kata dia.
Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.