Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Ini Fakta Keterlibatan 'Menteri', Diungkap Jaksa Pada Sidang Kasus Vanessa Angel

JPU Winarko menegaskan bahwa pengungkapan sosok 'menteri' tersebut merupakan wewenang Polda Jatim.

Tribun Medan
Menangis Setelah Ditetapkan Tersangka 

Diberitakan sebelumnya, pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," kata JPU Winarko.

Terdakwa lalu menghubungi temannya yang bernama Fitriandi, pemilik Vitly Management.

Pada terdakwa, Fitriandi mengatakan bahwa Vanessa hanya mau melayani langsung di dalam kamar alias booking out (BO).

Sayangnya, tak ada titik temu antara kedua belah pihak.

Alhasil, tawaran tersebut ditolak oleh Vanessa Angel. 

Tautan: http://style.tribunnews.com/2019/04/09/ditanya-soal-sosok-menteri-yang-ingin-gunakan-jasa-vanessa-angel-ini-jawaban-jaksa-polda-jatim?page=2

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved