Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Ada Kejanggalan dalam Persidangan Kasus Vanessa Angel? Simak Penjelasannya

Vanessa Angel merasa dirugikan. Selama ini tidak pernah ada kasus serupa yang terekspos seperti dirinya.

Grid.ID
Vanessa Angel 

Avriellya Shaqila mengenakan setelan berwarna hitam disertai kacamata hitam berjalan menuju ruang jaksa bersama temannya.

Dia hanya terdiam saat ditanyakan tujuan dari kedatangannya. Avriellya Shaqila hanya tertunduk dan mempercepat jalannya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Novan Andrianto mengaku kedatangan Avriellya Shaqila berstatus sebagai saksi.

“Ada lima saksi yang kami hadirkan empat diantaranya dari kepolisian dan satunya adalah Avriellya Shaqila,” terangnya.

Saat ditanya terkait keberadaan seorang menteri dalam dakwaan salah satu muncikari Intan, Novan mengaku baru tahu dan akan diselidiki kembali.

“Saya justru baru tahu, biar nanti saya akan coba tanyakan jaksa lainnya saat sidang berlangsung,” tandasnya.

Bak Misteri, Kemana Rian?

Pengguna jasa Vanessa Angel kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat tiga mucikari Endang Suhartini dan Tentri Novanta serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dan Vanessa Angel.

Rian Subroto, pria yang dikatakan pengusaha tambang dari Lumajang, Jawa Timur tersebut masih tak tampak batang hidungnya

“Masih belum ada konfirmasi kehadiran dari Rian, kami kesulitan termasuk juga penyidik,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto kepada TribunJatim.com, Senin, (8/4/2019).

Kami akan terus mencari saudara Rian untuk dihadirkan dalam sidang,” tambahnya.

Sementara itu, penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menilai bahwa Rian adalah saksi kunci dan harus dihadirkan.

“Bila perlu dipanggil paksa karena dia saksi utama disini,” tandasnya.

Diketahui, ketiga mucikari ini didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tautan: http://www.tribunnews.com/seleb/2019/04/09/air-mata-vanessa-angel-nyaris-jatuh-hingga-misteri-sosok-rian-yang-tak-pernah-datang-ke-sidang?page=3

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved