Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Ada Kejanggalan dalam Persidangan Kasus Vanessa Angel? Simak Penjelasannya

Vanessa Angel merasa dirugikan. Selama ini tidak pernah ada kasus serupa yang terekspos seperti dirinya.

Tayang:
Grid.ID
Vanessa Angel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kesedihan mendalam terus dirasakan Vanessa Angel pasca keterlibatannya dalam prostitusi online.

Mata Vanessa Angel berkaca-kaca, air matanya nyarus jatuh saat mengatakan harapannya usai persidangan tiga muncikari kasus prostitusi online dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novantaserta Intan alias Nindy.

Vanessa Angel mengaku, selama ini tidak pernah ada kasus serupa yang terekspos seperti dirinya. Vanessa Angel merasa dirugikan.

“Aku cuma bisa berdoa supaya orang orang yang jahat sama aku selalu dilindungi Tuhan. Dan supaya yang terjadi pada saya tidak terjadi pada keluarganya terutama kakak perempuannya, adik perempuannya, dan anak perempuannya,” terangnya, Senin, (8/4/2019).
Selain itu dia meminta doa agar dirinya cepat berkumpul dengan orang yang dia sayangi.

“Semoga masalah ini cepat selesai dan saya cepat berkumpul dengan orang-orang yang saya sayangi,” tambahnya.

Tersangka kasus penyebaran foto dan video porno, Vanessa Angel, hadir menemani dua muncikari. Yakni Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan prostitusi online artis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/4/2019).

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut digelar secara tertutup. 

Diketahui dalam persidangan, baik pengacara dari Vanessa Angel maupun dua muncikari, Siska dan Tentri mengaku bahwa kasus ini janggal.

Karena tidak ada korban yang terlibat. Hal ini mengacu kepada ketidak hadirannya saksi utama Rian Subroto yang disebut sebagai pengguna jasa artis FTV tersebut.

“Ketidakhadiran saksi Rian Subroto harus dipertanyakan karena jaksa sudah memanggil dua kali ini wajib dihadirkan supaya jelas karena menyangkut aliran dana dan tahu persis saat kejadian tersebut,” kata Robert pengacara Tentri.

Sementara itu, muncikari Endang alias Siska berharap semua saksi dapat dihadirkan.

“Ya saya berharap agar semua terungkap,” tandasnya.

Tampak Avriellya Shaqila juga turut hadir di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (8/4/2019). 

Diamnya Avriellya Shaqila 

Avriellya Shaqila turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus prostitusi online yang menjerat tiga muncikari serta Vanessa Angel.

Avriellya Shaqila mengenakan setelan berwarna hitam disertai kacamata hitam berjalan menuju ruang jaksa bersama temannya.

Dia hanya terdiam saat ditanyakan tujuan dari kedatangannya. Avriellya Shaqila hanya tertunduk dan mempercepat jalannya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Novan Andrianto mengaku kedatangan Avriellya Shaqila berstatus sebagai saksi.

“Ada lima saksi yang kami hadirkan empat diantaranya dari kepolisian dan satunya adalah Avriellya Shaqila,” terangnya.

Saat ditanya terkait keberadaan seorang menteri dalam dakwaan salah satu muncikari Intan, Novan mengaku baru tahu dan akan diselidiki kembali.

“Saya justru baru tahu, biar nanti saya akan coba tanyakan jaksa lainnya saat sidang berlangsung,” tandasnya.

Bak Misteri, Kemana Rian?

Pengguna jasa Vanessa Angel kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat tiga mucikari Endang Suhartini dan Tentri Novanta serta Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy dan Vanessa Angel.

Rian Subroto, pria yang dikatakan pengusaha tambang dari Lumajang, Jawa Timur tersebut masih tak tampak batang hidungnya

“Masih belum ada konfirmasi kehadiran dari Rian, kami kesulitan termasuk juga penyidik,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto kepada TribunJatim.com, Senin, (8/4/2019).

Kami akan terus mencari saudara Rian untuk dihadirkan dalam sidang,” tambahnya.

Sementara itu, penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu menilai bahwa Rian adalah saksi kunci dan harus dihadirkan.

“Bila perlu dipanggil paksa karena dia saksi utama disini,” tandasnya.

Diketahui, ketiga mucikari ini didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tautan: http://www.tribunnews.com/seleb/2019/04/09/air-mata-vanessa-angel-nyaris-jatuh-hingga-misteri-sosok-rian-yang-tak-pernah-datang-ke-sidang?page=3

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved