Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Seorang Gadis Dicabuli Kakak Ipar saat Berteduh di Sebuah Sekolah, Kedingingan & Menyesal

Peristiwa pria cabuli adik iparnya terjadi di Blambangan Pagar, Lampung Utara

Editor: Frandi Piring
deeepblue
Ilustrasi Cabuli 

“Tersangka menyentuh bagian sensitif adik iparnya. Sebenarnya tidak sampai di situ, ada upaya pemerkosaan,” kata Sukimanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Baca: Kejang-kejang Seperti Kerasukan, Gadis di Payakumbuh Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa

Kakek Cabuli Siswi SD

Peristiwa pencabulan sebelumnya terjadi di Lampung Tengah.

Seorang kakek cabuli siswi SD sebanyak empat kali di Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Tersangka yang berusia 64 tahun tersebut kini telah diamankan jajaran kepolisian.

Kasus kakek cabuli siswi SD masih ditangani aparat Polsek Seputih Mataram.

Korban diketahui merupakan tetangga tersangka.

Korban yang masih berusia 13 tahun mengungkapkan, ia mendapat perlakuan bejat dari tersangka di rumah korban dan tersangka.

Sementara, tersangka mengakui melakukan perbuatan cabul tersebut di rumah korban saat orangtua korban tak ada di rumah.

Kejadian pertama terjadi pada 10 Maret lalu.

Saat itu, tersangka melihat korban berada di ruang tengah rumahnya sekitar pukul 12.30 WIB.

Ayah korban mengatakan, ia pertama kali mengetahui aksi pencabulan terhadap anaknya dari laporan sang istri.

Sang istri mendapat laporan dari anaknya yang kesakitan saat buang air kecil.

"Anak saya mengeluh perih kalau buang air kecil. Awalnya, dia nggak mau bilang karena takut," terang ayah korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved