Kejang-kejang Seperti Kerasukan, Gadis di Payakumbuh Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa
Seorang gadis di Payakumbuh, Sumatera Barat, DJ (17) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman prianya
Kejang-kejang seperti Kerasukan, Gadis di Payakumbuh Ternyata Baru Saja Pesta Narkoba dan Diperkosa
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Seorang gadis di Payakumbuh, Sumatera Barat, DJ (17) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh teman prianya, AD (17) di sebuah rumah kosong yang terletak di kawasan Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
Peristiwa pemerkosaan tersebut terungkap ketika korban yang tengah berada di kediamannya kemudian kejang-kejang dan tak sadarkan diri layaknya seorang yang sedang kerasukan.
Baca: Arsy Ngambek Lihat Kakak Lolly-nya Bermain dengan Amora
Keterangan terkait kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).
Pihak keluarga kemudian segera membawanya ke rumah sakit setempat.
Ketika di rumah sakit, barulah korban menceritakan kejadian yang sebelumnya ia alami.
Ternyata tak hanya menjadi korban pemerkosaan, korban juga dipaksa untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
“Korban bercerita ke keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengkonsumsi narkoba dan dilakukan pencabulan terhadap dirinya,” tambah AKBP Bayuaji.
Mendengar penuturan korban, pihak keluarga yang merasa tak terima kemudian segera menghampiri AD di kediamannya dan menyeretnya ke kantor Polres Tanah Datar.
Baca: 7 Fakta Terbaru Pembunuhan Mutilasi Guru Honorer, Benarkah Korban Memiliki Kelainan Seksual?
Baca: BREAKING NEWS, Toko dan Rumah Makan di Malalayang Terbakar
Sementara itu, korban masih berada dalam perawatan medis.
“Sedangkan korban saat ini masih dilakukan opname di rumah sakit karena kejang-kejang dan mengigau,” ujar AKBP Bayuaji.
Pihak kepolisian menerima laporan atas adanya kejadian tersebut pada Sabtu (6/4/2019), kemudian segera melakukan proses lebih lanjut atas tersangka.
“Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul,” ucap AKBP Bayuaji.
AD ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Datar dan ditahan di sel tahanan setempat.
“AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” tutur AKBP Bayuaji.