Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisah

Sempat Ancam Bunuh Diri, TKW Disekap Majikan 20 Tahun dan Cuma Digaji Tiga Bulan

Pihak keluarga telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan Turini Fatma.

internet
turini-fatma-arab-saudi.gfd 

Saat ini, kata Diah, Turini Fatma sudah tidak tinggal di tempat majikannya lagi.

Baca: Fifi Mengaku Rugi Rp 400 Juta Akibat Kebakaran, Suami Amankan Uang di Brankas

Baca: Gubernur Olly Akrab Dengan Menteri Luhut di Acara Seminar Nasional Nelayan, Ini Deretan Fotonya

Baca: Pria Ini Merasa Dingin Tiba-tiba Langsung Menyentuh Bagian Terlarang Adik Ipar, Begini Kejadiannya

Turini sedang menunggu proses pemulangan di kantor KBRI Arab Saudi.

"Pulangnya juga nanti dikawal KBRI katanya. Dikawal sampai rumah," ujarnya.

Dia menambahkan, mendengar kabar Turini Fatma dalam keadaan sehat dan sudah berada di KBRI di Arab Saudi, pihak keluarga merasa lega dan bersyukur.

Pihak keluarga tidak lagi dihantui rasa cemas dan khawatir akan keselamatan Turini.

Saat ini pemerintah masih memproses hak-hak Turini yang belum dibayar oleh majikannya selama 20 tahun bekerja.

Turini Fatma di KBRI di Arab Saudi (istimewa)
Hak-hak Turini itu kabarnya akan dipenuhi oleh anak-anak majikannya karena majikannya sudah meninggal dunia.

"Majikan ibu saya sudah meninggal, jadi anak-anaknya berembuk, patungan untuk membayar gaji ibu saya. Insya Allah katanya paling lambat 2 mingguan," ucapnya.

Diah mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu proses pemulangan ibunya.

Untuk kepulangan ibunya, Diah mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak.

Dia koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Imigrasi, BNP2TKI, dan beberapa lembaga yang berhubungan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Sebelumnya, Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Abdullah Subandi, mengaku akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Dengan upaya itu, pihaknya berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani kasus yang dialami Turini.

"Kami berupaya untuk melindungi, kasihan. Dia sudah 22 tahun bekerja di sana tapi disekap oleh majikan dan hanya digaji 3 kali," ungkapnya.

"Saya tetap harus melakukan koordinasi dan melindungi PMI yang bekerja di luar negeri," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved