Pelaporan SPT Tahunan via e-Filing di Sulut Tembus 114 Persen
Realisasi penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan di Sulawesi Utara melewati target yang ditetapkan
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Pelaporan SPT Tahunan via e-Filing di Sulut Tembus 114 Persen
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Realisasi penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan di Sulawesi Utara melewati target yang ditetapkan
Hingga batas pemasukan berakhir 31 Maret 2019, realisasi SPT Tahunan melalui e-Filing mencapai 114, 87 persen dari target.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Suluttenggomalut, Agustin Vita Avantin mengatakan, realisasi Wajib Pajak 1.471 SPT dan WP Pribadi 70. 991 SPT.
"Total SPT Tahunan PPh yang masuk melalui pelaporan e-Filing 72.462 SPT," kata Agustin kepada Tribun Manado, Selasa (02/04/2019).
Untuk WP Pribadi rinciannya, 66. 276 SPT WP Pribadi dengan formulir 1770s dan 4. 715 SPT WP Pribadi dengan formulir 1770.
Agustin mengatakan, naiknya pencapaian pemasukan SPT Tahunan indikator semakin tingginya kesadaran WP melapor.
"Kesadaran WP semakin baik. Semoga kedepan semakin baik
"Kami berharap ke depan akan lebih baik. Masyarakat terus melaporkan dan membayar pajak untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," katanya.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA POPULER:
Baca: JM Tersangka Curanmor Yang Ditembak Polisi, Ternyata Pernah Lari Dari Sel Polres Tomohon
Baca: Begini Penjelasan Medis soal Alat Vital Pria Tak Bisa Lepas saat Berhubungan Badan
Baca: Inilah Sosok Luna Maya Menurut Tetangganya, Benarkah Sempat Jadi Buah Bibir Karena Hal Ini?
TONTON JUGA: