Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komplotan Penipu Ngaku Pengusaha dari Brunei, Gasak Rp 80 Juta di ATM

Di gerai ATM, pelaku memperlihatkan saldo ATM-nya yang berisi saldo Rp 1 miliar.

Editor:
Youtube
ATM 

"Saat ngobrol dengan DM, ATM korban ditukar dengan pelaku yang sebelumnya sudah melihat pin ATM korban," katanya.

Setelah berhasil membawa ATM korban, pelaku kemudian mengantarkan korban kembali ke hotel. Setelah itu, pelaku menggasak uang di ATM korban.

"Mereka ambil sebagian besar saldo korban, ada untuk operasional dan transfer ke seseorang. Korban sendiri mengaku rugi Rp 80 juta, tapi yang Rp 10 jutanya berhasil diselamatkan setelah diblokir bank," katanya.

Mendapatkan laporan itu, unit Reskrim Polsek Bawet kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran selama dua hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di salah satu villa di Bogor.

"Pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan empat kali, dua kali di Bandung wetan dan dua kali di Sumur Bandung," katanya.

Dalam setiap aksinya, pelaku kerap menggasak uang korbannya hingga puluhan juta.

"Dari empat kali ini pelaku kerap menggasak uang korbannya hingga puluhan juta. Motifnya ekonomi," tuturnya.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 96 kartu ATM dari berbagai bank, 11 ponsel, satu buah buku tabungan, dan satu kendaraan roda empat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ngaku Pengusaha dari Brunei, Kelompok Penipu Gasak Uang Rp 80 Juta dari ATM Korban"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved