Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Belum Semua Dibuka
Temuan barang bukti 400 amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar oleh KPK dari kasus dugaan suap anggota DPR Ri Bowo Sidik Pangarso
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Mulanya, orang kepercayaan Bowo Sidik bernama Indung, ditangkap usai menerika uang sebesar Rp 89,4 juta dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ke-7 yang telah menjadi komitmen fee antara Bowo Sidik Pangarso dan PT Humpuss.
Dari temuan itu, pihak KPK mengembangkan kasus hingga akhirnya menemukan uang sebanyak Rp 8 miliar di kantor PT Inersia di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Uang tersebut disimpan dalam 400 ribu amplop yang berada di 84 kardus.
KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Jumlah itu terdiri dari Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT dan 6 penerimaan sebelumnya yang disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan 85.130 Dollar AS. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
Selain itu, diduga Bowo Sidik mengumpulkan dan menyimpan uang dalam amplop berjumlah Rp 8 miliar itu adalah untuk dibagi-bagikan atau 'serangan fajar' kepada calon pemilih di Dapil Jateng II. Diketahui, Bowo Sidik Pangarso kembali maju sebagai calon anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jateng II pada Pemilu 2019. (tribun network/ilh/coz)