Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Belum Semua Dibuka

Temuan barang bukti 400 amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar oleh KPK dari kasus dugaan suap anggota DPR Ri Bowo Sidik Pangarso

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan penetapan tersangka Bupati Pakpak Bharat di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Temuan barang bukti 400 amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar oleh KPK dari kasus dugaan suap anggota DPR Ri Bowo Sidik Pangarso menjadi sorotan menyusul kabar adanya tanda 'cap jempol' dan nomor di amplop tersebut.

Bahkan, pimpinan KPK tidak bersedia membuka salah satu amplop dari dalam salah satu kardus yang dipajang dalam jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso di kantor KPK, Jakarta, pada Kamis (28/3) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah mengambil dan membuka beberapa amplop secara acak atau random untuk melihat isinya. Hasilnya, tak ditemukan simbol atau tanda tertentu di dalam amplop tersebut. Meski begitu, Agus mengakui belum semua amplop dibuka isinya.

"Kami kemarin membuka random saja. Dari beberapa itu, ada yang isinya Rp 20 ribu, ada yang Rp 50 ribu. Itu random saja. Nggak semua kami buka pasti karena kenapa itu kami bawa karena itu terkait dengan jumlah uang yang sudah pernah diberikan," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (29/3).

Menurut Agus, sejauh ini dirinya belum menerima laporan dari penyidik yang menangani kasus ini perihal adanya tanda atau simbol tertentu di dalam amplop itu. "Itu kita bawa nanti supaya teman-teman penyidik membuka kasus ini lebih jelas lagi karena terus terang kami masih bertanya-tanya. Nggak ada. Saya waktu dilaporin pertama kali nggak ada. Tapi nanti saya tanya lagi ke penyidiknya," ucapnya.

Dalam jumpa pers di kantor KPK pada Kamis malam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah pertanyaan wartawan tentang kabar adanya tanda 'cap jempol' dan nomor di dalam amplop yang disita dari kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso.

"Kardus yang tadi apakah benar untuk logistik nomor satu Pilpres? Dari awal sampai akhir kami konferensi tidak ada berbicara tentang itu," kata Basaria.

Basaria menjelaskan, 84 kardus yang berisikan sekitar 400.000 amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total jumlah Rp 8 miliar. Pengakuan sementara, Bowo Sidik Pangarso mengaku ratusan ribu amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar itu disiapkan untuk dibagi-bagikan atau 'serangan fajar' ke calon pemilih di daerah pemilihannya, dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2019.

"Untuk sementara dari hasil tim kami, beliau mengatakan bahwa saya ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR, dia akan maju kembali. Jadi, tidak ada keterlibatan tim sukses yang lainnya," kata Basaria.

Basaria menampik adanya tanda 'cap jempol' dan nomor urut di amplop-amplop tersebut. "Tidak ada itu. Tim kami sudah membuka dan disaksikan oleh pemegang kuasa dana. Tidak ditemukan ada cap itu," jelasnya.

Wartawan yang hadir meliput jumpa pers sempat meminta Basaria untuk membuka amplop dari salah satu kardus yang dipajang untuk memastikan kabar tersebut. Namun, Basaria tidak langsung menolak maupun mengiyakan permintaan itu. Dia terlihat lebih dulu berdiskusi sekitar 30 detik dengan juru bicara KPK, Febri Diansyah, yang duduk di sampingnya.

Setelah itu, Basaria menjelaskan bahwa apa yang sudah dijadikan sebagai contoh bukti, merupakan amplop yang sama dengan di dalam kardus. "Tanpa mengurangi keterbukaan informasi publik, amplop yang tadi sudah menjadi contoh bukti, itu kami ambil dari amplop di dalam kardus," kata Febri.

Febri menjelaskan, ada prosedur-prosedur dan hukum acara yang harus dipatuhi penyidik dalam memperlakukan barang bukti suatu perkara.

Menurutnya, amplop yang telah diperlihatkan dalam jumpa pers dalam keadaan tertutup dengan lem. "Jadi, kalau dibuka tertentu sampai dibuat berita acara dan hal-hal lain yang tentu saja tidak mungkin bisa dilakukan langsung di ruangan ini," ujarnya.

Dalam OTT pada Rabu hingga Kamis dini hari kemarin, ada delapan orang diamankan oleh tim KPK. Namun, ahanya tiga orang yang didtetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Parta Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved