Bupati Mitra Tegas Atasi Pungli, JS: Akan Saya Penjarakan
Bupati Mitra James Sumendap secara tegas mengatakan, akan memenjarakan siapapun jajaran Pemkab Mitra, mulai dari pejabat, staf, hukum tua
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
Bupati Mitra Tegas Atasi Pungli, JS: Akan Saya Penjarakan
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Bupati Mitra James Sumendap secara tegas mengatakan, akan memenjarakan siapapun jajaran Pemkab Mitra, mulai dari pejabat, staf, hukum tua dan perangkat desa, kepala sekolah dan guru yang melakukan pungutan liar (Pungli) dalam bentuk apapun.
Baca: Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Minsel: Hukum Tua Harus Transparan Penggunaan ADD
Baca: Dibunuh Oknum Dosen, Suami Ungkap Hubungan Siti dan Pelaku, Mereka Tak Ada Batas
Hal ini diungkap JS, saat memberikan sambutan, usai melantik Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Minahasa Tenggara, yang digelar di Gedung Sport Hall, Ratahan, Rabu (28/3), kemarin.
“Jangan coba-coba lakukan pungli, kalau kedapatan saya akan penjarakan,” tegas JS.
Dia juga menantang Satgas Saber Pungli yang baru dilantik, untuk langsung bekerja mulai hari ini, mengecek pergerakan keuangan semua SKPD, desa dan sekolah.
Baca: Banyak PPK Belum Gunakan SPSE 4.3 Untuk Tender
Baca: TRAGIS! Pria ini Kabur dan Tega Biarkan Pacar Diperkosa Bergiliran Orang Tak Dikenal
Baca: Pendeta Henriette Sebut KGM di Sulut Persiapan Sidang Raya PGI di NTT
“Saya tantang tim saber pungli, setiap kali menangkap atau Operaso Tangkap Tangan (OTT) yang melakukan pungli, saya hibahkan gaji 3 bulan saya pada tim,” ujar Sumendap.
Dia juga meminta tim, didalamnya ada Kapolsek dan Inspektorat, untuk memeriksa proses pencairan dana desa (Dandes).
“Karena ada laporan penarikan uang secara gelondongan, dan setelah dandes cair tak sampai satu minggu sudah ditarik Kumtua dari bendahara desa. Ini tidak boleh. Periksa rekening koran bendahara apa betul bertahan di rekening bendahara atau sudah diambil kumtua,” papar JS.
Lanjut bupati dua periode ini, pengelolaan dandes sudah sangat ketinggalan.
“Kita di sekretariat dan SKPD sudah sistem online pencairannya atau sudah non tunai, sementara pepengelolaan keuangan desa masih tunai,” ulas JS.
JS menerangkan, tugas hukum tua memfasilitasi pembangunan, mensukseskan pembangunan, dengan bekerja sama dengan masyarakat.
Baca: Penampilan Terbaru Aurel Saat Berikan Kejutan Ulang Tahun Pada Miminya Dikomentari Netizen, Ada Apa?
Baca: Dinas Lingkungan Hidup Boltim Singkronisasi D3TLH ke Makassar
Baca: Tes Kepribadian, Apakah Kamu Tipe Terjebak Kenangan atau Sudah Melupakannya, Temukan Jawabannya
“Nanti kita akan pantau sistem transaksi keuangan. Rekening desa di PMD kita pantau. Contoh kalau ada pencairan Rp50 juta, tim saber pungli akan turun periksa untuk apa uang itu digunakan. Jadi kita cek semua dipakai untuk apa, dan lengkap dengan nota-nota. Demikian juga di sekolah-sekolah. Jangan coba-coba kepsek ambil uang di bendahara jika tak bisa dipertangungjawabkan,” tandas JS.
Dia juga berpesan, jangan sampai melanggar juknis, sebab otomatis terjadi pungli disana.
“Jadi jangan coba-coba. Saber pungli akan cek transaksi semua realissi keuangan semua, mulai SKPD, desa bahkan sekolah,” tandasnya.
Baca: XL Axiata Sosialisasikan Konten Bela Negara Lewat SMS Broadcast
Baca: Terkait kasus Pembunuhan Melinda Zidami, Polisi Telusuri dan akan Sikat Pelaku
Baca: Torehan Baru Nikita Mirzani, Namanya Jadi Soal Ujian Masuk Sekolah International, Simak Selengkapnya