Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Berawal Dari Nonton TV Tengah Malam, Pria Ini Cabuli Teman Anaknya hingga Hamil 4 Bulan

Anggota Polsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, menangkap ETW (36) seorang pemuka agama di daerah itu, karena mencabuli seorang siswi SMP.

Editor: Frandi Piring
tribunnews
foto ibu hamil 1 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Polsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, menangkap ETW (36) seorang pemuka agama di daerah itu, karena mencabuli seorang siswi SMP hingga hamil empat bulan.

Korban adalah rekan sekolah dari anak pelaku. Saat kejadian, korban menginap di rumah pelaku di kamar anaknya.

Berdasarakan keterangan polisi, pelaku dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LPB/03/III/2019/res lutra/sekMalbar, tanggal 19 Maret 2019 tentang pencabulan.

Kapolsek Malangke Barat, Inspektur Satu (Iptu) I Gusti Mura mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan pada akhir 2018 lalu.

“Saat itu korban datang ke rumah pelaku untuk nonton televisi. Karena sudah larut, pelaku meminta korban menginap dan tidur di kamar anaknya,” tutur I Gusti Mura.

Baca: Istri Sedang Mengandung, Honorer Sekolah Cabuli 7 Siswi SD, Saya Bukan Nafsu, Tapi Hanya Gemes

Baca: Kepala Sekolah Cabuli 3 Siswi, Modus Panggilan untuk Kegiatan Sekolah, Ini Selengkapnya!

Namun saat tengah malam, pelaku mengendap-endap masuk ke dalam kamar dan membangunkan korban. Ia lalu mengajak korban untuk berhubungan badan dengan imbalan Rp 25 ribu.

Tak hanya sekali, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga menyebabkab korban hamil hingga empat bulan

Baca: Viral Pernikahan Wali Kota Langsa dengan Gadis Cantik Kelahiran 1997

Tautan: http://www.tribunnews.com/regional/2019/03/24/berawal-dari-nonton-tv-etw-cabuli-teman-anaknya-hingga-hamil-4-bulan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved