Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Istri Sedang Mengandung, Honorer Sekolah Cabuli 7 Siswi SD, Saya Bukan Nafsu, Tapi Hanya Gemes

Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan Mardiono alias Dion (27) ditangkap karena dugaan kasus pencabulan.

Editor: Frandi Piring
Tribun Sumsel
Seorang Guru Honorer ditangkap karena kasus Pencabulan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan Mardiono alias Dion (27) ditangkap karena dugaan kasus pencabulan terhadap siswi.

Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.

Berdasarkan informasi yang himpun di lapangan, Kamis,(20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) warga Desa Lembak yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu.

Sekitar pukul 10.00 wib, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Baca: Bersiap-siaplah Pecinta Game PUBG! Akan Ada Batasan Jam Main, Ini Informasinya

Kemudian tiba-tiba pelaku Mardiono masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium bibir korban.

Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.

Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembakuntuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di Kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembakuntuk diproses lebih lanjut.

Dari introgasi petugas terhadap pelaku,pelakupun mengakui perbuatannya, tidak hanya itu saja,ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.

Baca: Kepala Sekolah Cabuli 3 Siswi, Modus Panggilan untuk Kegiatan Sekolah, Ini Selengkapnya!

Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.

Diantaranya APR (11) warga Desa Lembak Kecamatan lembak mengalami pelecehan dipegang alat kemaluan dan dada

Lalu NDA (11) warga Desa Lembak mengalami pelecehan dipeluk pelaku dengan kedua tangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved