Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Oknum Polisi Ini Nekad Terlibat Pembunuhan Demi Mendapatkan Istri Orang Lain

Oknum brigadir polisi terlibat cinta segitiga hingga berujung tewasnya juragan tembakauasal Temanggung,

Editor:
Bangka Pos
Oknum Polisi Terlibat Cinta Segitiga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum brigadir polisi terlibat cinta segitiga hingga berujung tewasnya juragan tembakau asal Temanggung, Tjiong Boen Siong. 

Oknum brigadir polisi bernama Permadi diduga terlibat pembunuhan Tjion Boen Siong yang tak lain adalah suami Nurtafia, selingkuhannya. 

Oknum brigadir polisi Permadi yang bertugas di Polres Kranggan, jajaran Polres Temanggung diduga sebagai dalang pembunuhantersebut. 

Baca: Gisel Akhirnya Pajang Foto Bareng Wijaya Saputra, Gading Balas Unggah Foto Bareng Gadis Cantik Ini

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Temanggung, terutama di grup facebook Info Kecelakaan Dan Kriminalitas Temanggung.

Setelah adanya penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian, terungkaplah latar belakang dan motif dari pembunuhan berencana ini yang tak lain ternyata melibatkan seorang Perebut Bini Orang atau biasa disebut Pebinor.

Baca: Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Jalan AA Maramis, Oknum Dosen di Manado Tak Ditahan

Dilansir dari Gridhot.ID, Jumat (22/3/2019), Kepolisian Resor Temanggung bersama tim Jatanras Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk warga Parakan Tjiong Boen Siong (62).

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi di Temanggung, Kamis (21/3/2019), mengatakan pembunuhan berencana ini didalangi oleh istri korban Nurtafia bersama Permadi.

Baca: Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano: Korban Diajak Swafoto, Dipeluk dari Belakang Lalu Ditikam 13 kali

Nurtafia, Permadi dan Indarto selaku eksekutor dalam pembunuhan tersebut berhasil diamankan Polres Temanggung.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Nurtafia dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama hampir dua tahun. ‎Keduanya mula-mula bertemu saat P ingin berbisnis tembakau, kemudian N dan P menjalin asmara. Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan," ucapnya.

Namun, sosok Boen Siong suami Nutafia dianggap sebagai penghalang.

Akhirnya keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban dengan menyewa Indarto dan A untuk membunuhnya.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp20 juta. Uang itu atas pemberian Nurtafia yang diambil dari korban," ungkapnya.

Dwi menuturkan pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapo‎r ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019).

Keluarga membuat laporan orang hilang, karena Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah dengan mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosobo.

Selain itu, hasil penyelidikan polisi mencurigai keterlibatan istri korban Nurtafia.

Setelah itu polisi menangkap Nurtafia pada Selasa (19/3/2019) malam dan sekaligus meringkus Permadi dan Indarto.

"Berdasarkan hasil interogasi‎, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh Nurtafia dan Permadi, karena korban dinilai sebagai penghalang hubungan asmara mereka," tuturnya.

Dalam pembunuhan tersebut, korban awalnya diajak pelaku membeli pupuk cair dengan cara transaksi beli bertemu penjual di pinggir jalan raya Parakan - Temanggung.

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat transaksi.

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," kata Dwi.‎

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE-2433-YS, dan dibawa ke kebun kopi yang berada di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Saat dalam mobil korban masih sempat bergerak, namun kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk. Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," katanya.

Dilansir dari TribunJogja.com Jumat (22/3/2019),sosok Permadi diketahui setelah akun Facebook bernama Saur Sepuh memosting foto Permadi yang masih berseragam polisi sedang bersama Nurtafia.

Postingan tersebut telah mendapat ribuan komentar dan telah dibagikan juga oleh ribuan netizen pengguna Facebook.

Namun pada saat itu, Kasatreskrim dan para perwira anggota Polres Temanggung enggan berkomentar.

Brigadir Permadi saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengaku belum mengetahui informasi pemindahan Brigadir Permadi ke tahanan Polda Jateng.

"Kalau pemindahannya saya belum dapat konfirmasi, saya cek ke Propam dulu," ujar Agus, Kamis (21/3/2019).

Agus menyebut, proses internal sudah menanti Brigadir Permadi yang diduga menjadi otak pembunuhan juragan tembakau tersebut.

Proses sidang kode etik akan dihadapi oleh Brigadir Permadi setelah status hukum pidana umum nantinya telah dinyatakan inkrah.

"Kalau proses sidang kode etik tetap menunggu pidana umumnya inkrah dulu," ujar Agus.

Atas perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
 
 

Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/03/23/oknum-brigadir-polisi-terlibat-cinta-segitiga-yang-berujung-pembunuhan-bos-tembakau-di-temanggung?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved