Terkait OTT Surabaya
Mantan Ketua Umum PPP Seret 2 Nama Lain di Jawa Timur, Beliau Sudah Mulai Bernyanyi
Tersangka kasus korupsi atas jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy mulai 'bernyanyi'.
Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
"Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris Hasanuddin) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut," papar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu pekan lalu.
Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp 250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama. Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.
Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy. Lalu, pada Jumat (15/3), Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muafaq.
Namun, langkah mereka terhenti seusai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama yang lainnya. KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat enam orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp 156.758.000.
Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi, yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi, serta sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.
Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tribun network/ryo)
Baca: Anggota TNI Temukan Penanda Batas Wilayah Indonesia-Malaysia Tergeser 1 Km di Pulau Sebatik
Tautan: http://jateng.tribunnews.com/2019/03/23/mantan-ketum-ppp-seret-nama-khofifah-dan-kyai-di-jawa-timur?page=all.